Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Nunukan Sosialisasi Aplikasi Siwaskam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemilu semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Nunukan gelar bimtek penggunaan aplikasi siwaskam dan evaluasi pengawasan kampanye pemilu pada panwascam se-kabupaten Nunukan, pada 18 Desember 2023.

Sekitar 32 orang panwascam se-kabupaten Nunukan yang mengikuti bimbingan teknis.

Menurut Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran, selain melakukan evaluasi pengawasan Bawaslu selama beberapa pekan di Kabupaten Nunukan pihaknya juga membekali para panwascam berupa aplikasi pengawasan kampanye.

“Kita mengajari mereka menggunakan aplikasi siwaskam, untuk menunjang agar lebih aplikatif menggunakan teknologi yang ada,” kata Yusran, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Jokowi: Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Berjalan Lancar

Sedangkan wilayah blankspot akan menyesuaikan, aplikasi tersebut bisa digunakan secara offline, karena jika sudah online akan diupload secara otomatis.

Kegiatan ini dilakukan dua tahap, pertama itu evaluasi pengawasan kampanye untuk pemetaan pelanggaran yang terjadi, baik itu pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sedangkan tahapan kedua adalah kesiapan perekrutan pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibentuk akhir bulan Desember ini. Sepulangnya mereka akan mengumumkan perekrutan TPS di setiap kecamatan yang ada.

Baca Juga :  Menteri PANRB: Formula Tunjangan Hakim Diusulkan Sesuai Harapan MA

“Masyarakat juga bisa ikut serta menjadi pengawas pemilu di TPS. Kita membutuhkan sebanyak 756 TPS yang ada di Nunukan, satu TPS satu orang,” jelasnya.

Sedangkan persyaratannya itu harus berusia 21 tahun, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah terlibat anggota partai politik atau tim pemenang selama 5 tahun terakhir ini.

Penggunaan aplikasi Siwaskam diwajibkan kepada pengawas pemilu yang melaksanakan tugas pengawasan kampanye dan pastinya semua pengawas Pemilu dapat menggunakan aplikasi Siwaskam melalui HP androidnya masing-masing, setelah mendaftar akunnya melalui admin kecamatan untuk pengawas kecamatan dan admin Bawaslu kabupaten dan kota untuk pengawas di tingkat kabupaten dan kota.(*)

Baca Juga :  Hamdan Zoelva: Mutasi oleh Kepala Daerah Petahana Bisa Diuji di PTUN

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *