Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Nunukan Sosialisasi Aplikasi Siwaskam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemilu semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Nunukan gelar bimtek penggunaan aplikasi siwaskam dan evaluasi pengawasan kampanye pemilu pada panwascam se-kabupaten Nunukan, pada 18 Desember 2023.

Sekitar 32 orang panwascam se-kabupaten Nunukan yang mengikuti bimbingan teknis.

Menurut Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran, selain melakukan evaluasi pengawasan Bawaslu selama beberapa pekan di Kabupaten Nunukan pihaknya juga membekali para panwascam berupa aplikasi pengawasan kampanye.

“Kita mengajari mereka menggunakan aplikasi siwaskam, untuk menunjang agar lebih aplikatif menggunakan teknologi yang ada,” kata Yusran, kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

Sedangkan wilayah blankspot akan menyesuaikan, aplikasi tersebut bisa digunakan secara offline, karena jika sudah online akan diupload secara otomatis.

Kegiatan ini dilakukan dua tahap, pertama itu evaluasi pengawasan kampanye untuk pemetaan pelanggaran yang terjadi, baik itu pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Sedangkan tahapan kedua adalah kesiapan perekrutan pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibentuk akhir bulan Desember ini. Sepulangnya mereka akan mengumumkan perekrutan TPS di setiap kecamatan yang ada.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

“Masyarakat juga bisa ikut serta menjadi pengawas pemilu di TPS. Kita membutuhkan sebanyak 756 TPS yang ada di Nunukan, satu TPS satu orang,” jelasnya.

Sedangkan persyaratannya itu harus berusia 21 tahun, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah terlibat anggota partai politik atau tim pemenang selama 5 tahun terakhir ini.

Penggunaan aplikasi Siwaskam diwajibkan kepada pengawas pemilu yang melaksanakan tugas pengawasan kampanye dan pastinya semua pengawas Pemilu dapat menggunakan aplikasi Siwaskam melalui HP androidnya masing-masing, setelah mendaftar akunnya melalui admin kecamatan untuk pengawas kecamatan dan admin Bawaslu kabupaten dan kota untuk pengawas di tingkat kabupaten dan kota.(*)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Suplai Air Sudah Siap Jelang Berkantor di IKN

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *