benuanta.co.id, BULUNGAN – Tuduhan terhadap dua bangunan yakni Gedung Kesekretariatan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang sarat akan tindakan korupsi ditepis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Helmi mengatakan tuduhan yang beredar di salah satu media online tersebut tidak mendasar. Pasalnya semua hal telah melalui proses, yaitu saat proses lelang pertama kali dilakukan.
“Tidak mungkin ada tindakan itu (korupsi), pasti semua mengikuti aturan. Kalau soal isu-isu itu, saya kira tidak betul,” ucap Helmi kepada benuanta.co.id, Sabtu, 9 Desember 2023.
Dia menjelaskan pembangunan satu kegiatan tidak dilakukan begitu saja, tapi ada proses. Di mana saat akan dilakukan pembangunan maka tahapan pertama pengumuman, berlanjut pada tahapan pemasukan dokumen penawaran, lalu ada evaluasi hingga nantinya ada pemenang lelang.
“Jadi, semua proses berjalan. Saya meyakini tidak mungkin sampai kesitu (adanya korupsi). Intinya kita sesuai prosedur,” paparnya.
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kaltara ini mengatakan, kedua bangunan ini pun masih berlangsung pembangunannya. Di mana ditargetkan rampung di akhir tahun 2023. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa