Disdikbud Nunukan Lakukan Upaya Peningkatan Bahasa Daerah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan akan melakukan peningkatan Bahasa Tidung, dengan menggelar Bimbingan teknis Kurikulum Muatan Lokal Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan pada Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan tersebut diagendakan pada 5 hingga 7 Desember 2023, yang diikuti sebanyak 16 peserta yang berasal dari unsur guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Nunukan.

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP) Nunukan, Asnawi menyampaikan tujuan dari kegiatan itu untuk menyusun kurikulum Bahasa Tidung.

“Sebagaimana kita ketahui, kondisi bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Nunukan dalam kondisi terancam. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan berinisiatif untuk mengangkat bahasa daerah sebagai muatan lokal yang diawali dengan Bahasa Tidung. Kami merencanakan untuk semua bahasa daerah di Kabupaten Nunukan untuk diangkat sebagai muatan lokal secara bertahap,” kata Asnawi.

Baca Juga :  Musim Hujan, BPBD Nunukan Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor

Sementara itu, Sekretaris Pendidikan Kabupaten Nunukan, H. Tuwo menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas kehadiran peserta selama tiga hari ke depan akan dibimbing narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun rancangan kurikulum muatan lokal bahasa daerah.

“Kurikulum nantinya menjadi salah satu kelengkapan rencana penerapan muatan lokal. Selain itu, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat dirumuskan hal-hal lain yang menunjang rencana penerapan muatan lokal di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lantik 4 Pejabat Fungsional, Wabup Nunukan Ingatkan soal Komitmen

Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Ali Kusno menyampaika Regulasi Pelestarian bahasa Daerah, Kerja Sama Kemitraan dengan Kantor Bahasa Kaltim, dan Penyusunan Muatan Lokal pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Sebagaimana diketahui bersama, bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Utara utamanya Kabupaten Nunukan terancam punah. Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah perlu dukungan regulasi, penerapan muatan lokal, kemitraan dengan lembaga terkait, dan tentunya dukungan semua pihak. Kata Ali Kusno, apabila hal itu dapat dilakukan, tidak hanya menyelamatkan bahasa daerah, tetapi sekaligus mengangkat agar bahasa daerah kembali berkembang dan diminati generasi muda. (*)

Baca Juga :  BPBD Nunukan Ajukan Rp100 Juta Dana Tanggap Bencana 2025, Biaya Tak Terduga Pemda Rp15 Miliar

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *