benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Tarakan dinilai masih kondusif. Upaya patroli yang dilakukan oleh Polres Tarakan juga masih terus berjalan di setiap tahapan Pemilu.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan, memasuki tahapan kampanye memiliki tingkat kerawanan tersendiri. Maka pihaknya akan melakukan pengawasan ke peserta pemilu.
Adapun pemetaan kerawanannya di antaranya ujaran kebencian dan money politik.
“Sudah ada aturan apa yang dilarang. Mereka (peserta pemilu) juga sudah kita undang. Tak hanya parpol ada juga penyelenggara pemilu,” ungkapnya, Senin (27/11/2023)
Dalam penyampaian yang dilakukan Polres Tarakan juga telah dilakukan penandatanganan komitmen deklarasi pemilu damai. Sehingga pesta demokrasi 2024 diharapkan terselenggara dengan aman dan damai.
Dilanjutkannya, pemetaan pengawasan juga difokuskan terhadap sosial media seperti kampanye hitam. Mengingat media sosial berpotensi dalam membuat kegaduhan pemilu.
“Sudah ada satgas untuk patroli siber. Kita bersyukur kalau di Kaltara belum kita temukan indikasinya. Makanya khusus teman-teman media bisa membantu kami untuk melakukan filter dan edukasi sesama media siber,” bebernya.
Ia menegaskan, pemilik akun sosial media harus dapat menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik. Pun juga dengan transparansi dari pihak kepolisian.
“Dari Polri sudah ada arahan soal transparansi Polri. Kita pastikan dan anggota juga harus netral selama jalannya Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Media Siber Indonesia (Amsindo) Kaltara, Septian Asmadi berkomitmen tidak akan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ia juga telah menginstruksikan ke anggota Amsindo Kaltara yang memiliki akun sosial media agar menyaring informasi terlebuh dahulu sebelum di publikasikan.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan ke anggota Amsindo untuk tidak langsung memposting informasi yang belum jelas kebenarannya. Salah satunya biasa yang didapati itu seperti memviralkan seseorang yang diduga sebagai oknum penipuan,” ujarnya.
Seharusnya dalam menyebarluaskan informasi, pemilik akun media sosial harus mengkonfirmasi kembali kepada pengirim informasi. Terlebih jika itu sudah berupa laporan di kepolisian. Selanjutnya pemilik akun sosial media melakukan konfirmasi langsung ke pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
“Jadi tidak sembarangan mengunggah atau mempublikasikan suatu informasi,” sebut dia.
Menurutnya, selain ujaran kebencian, berita hoax maupun black campaign, yang perlu di antisipasi jelang pemilu ialah aplikasi kecerdasan buatan atau technology artificial intellegence (AI) yang kerap kali disalahgunakan.
“Dampak negatif menggunakan AI jelang pemilu bisa saja merubah wajah seseorang, suara yang sudah diedit sedemikian rupa sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik dimasyarakat,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa