benuanta.co.id, MALINAU – Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) diapresiasi penuh oleh pemerintah daerah Kabupaten Malinau.
Anak merupakan regenerasi yang nantinya akan membangun bangsa. Untuk itu melalui pelatihan ini pemerintah mengharapkan peserta pelatihan dapat mawas diri terdapat perkembangan anak di lingkungan sekitar, baik itu tenaga pendidik, guru, orang tua maupun masyarakat sosial lainnya.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, SE.,M.Si, saat memberikan sambutan menyampaikan sepertiga dari jumlah penduduk Malinau adalah anak-anak yang berarti regenerasi tersebut harus di penuhi segala kebutuhan dan hak-hak anak.
“Penduduk Malinau total berjumlah 85.316 yang dimana sepertiganya adalah anak-anak, jumlah tersebut merupakan potensi dan regenerasi yang harus di dukung oleh para pemangku kepentingan,”ujarnya.
Jakaria juga mengingatkan menciptakan ruang aman bagi anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah melainkan juga menjadi tugas orang tua dan juga masyarakat
“Karena upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi setiap anak bukan hanya merupakan kewajiban lingkungan pemerintah, tapi juga tanggung jawab keluarga, lingkungan dan masyarakat,” katanya.(adv)
Reporter: Ratih
Editor: Ramli