APK Jelang Pemilu 2024 Tengah Disusun KPU Berau

benuanta.co.id, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dalam waktu dekat segera menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, APK para calon legislatif (caleg) dan kontestan pemilu lainnya telah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau.

Penertiban itu dilakukan sesuai dengan dengan surat edaran (SE) bernomor: 213/PM.00.02/K.KI-01/10/2023, perihal Himbauan Penertiban Alat Peraga Kampanye, pada 25 Oktober 2023 yang tandatangani oleh Kepala Bawaslu Berau, Ira Kencana.

Baca Juga :  Anies akan Kampanye ke Bengkulu dan Muhaimin Tetap di Aceh

Penertiban alat peraga tersebut dilakukan Bawaslu Berau didukung oleh Satpol PP Berau, Polres Berau dan Dishub Berau beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, keputusan KPU nomor 1621 tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan umum dan surat KPU Provinsi Kalimantan Timur nomor 787/PL.01.6-SD/64/2/2023.

Baca Juga :  Tahapan Kampanye, Lapas Tak Izinkan Parpol Masuk

“Maka KPU Berau akan melaksanakan rapat koordinasi mengenai penetapan lokasi APK. Besok kita rapat bersama stakeholder terkait,” ucapnya, Sabtu (18/11/2023).

Dirinya berharap, dengan adanya penetapan lokasi ini, alat peraga kampanye nantinya dipastikan tidak mengganggu keindahan kota.

“Maka dengan regulasi ini, kita harap alat peraga kampanye dapat diatur sesuai titik yang tidak mengganggu keindahan kota,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Gubernur Harapkan Deklarasi Pemilu Damai Bukan Seremonial Belaka

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *