OPD Didorong Punya Terobosan Supaya Anggaran APBD 2024 Tidak SiLPA

benuanta.co.id, BERAU – Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau.

Pendapat akhir tersebut, disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Berau, Selasa (7/11/2023) lalu.

Darlena mengatakan, pihaknya telah menyetujui RAPBD yang telah ditetapkan pada 2024 nanti.

Hanya saja, ada beberapa catatan khusus untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Untuk itu, kami fraksi NasDem memberikan cacatan optimalisasi pelaksanaan pembangunan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Lanjutnya, pertama pihaknya meminta Pemkab Berau melakukan terobosan untuk mengoptimalkan realisasi anggaran guna menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nantinya.

“Pemerintah daerah perlu terobosan agar tidak terjadi banyaknya SiLPA,” ungkapnya.

Kedua, dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah diminta lebih menekankan asas manfaat kepada masyarakat.

“Jangan lagi pembangunan lebih ke perkotaan saja. Sementara, di daerah perkampungan sangat minim perhatian,” ucapnya.

Sedangkan, yang ketiga, pihaknya mengingatkan kembali terkait realisasi pembangunan Jembatan Kelay III agar segera dilaksanakan.

“Fraksi NasDem kembali mengingatkan, agar pelaksanaan pembangunan Jembatan Kelay III secepatnya diwujudkan,” bebernya.

Terakhir, ungkap Darlena, rencana pembangunan yang direalisasikan nantinya, harus sesuai permintaan dari masyarakat yang bersumber dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Sesuai dengan jargon bupati, uang rakyat untuk rakyat, maka hasil pembangunan harus merata di seluruh Kabupaten Berau tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Kendati demikian, dirinya berharap, dengan ditetapkannya RAPBD, dapat membawa perubahan kepada Kabupaten Berau yang lebih baik lagi.

“Kami Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *