292 Pekerja Migran Indonesia Kembali Dipulangkan dari Malaysia, Tersandung Kasus Status Ilegal, Overstay hingga Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang akhir tahun, pemerintah Malaysia melalui Konsulat RI (KRI) Kota Kinabalu, Sabah Malaysia kembali memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah ke tanah air pada Rabu, 8 November 2023.

Kepala Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, ratusan PMI yang dipulangkan telah menjalani masa tahanannya dari 4 di Depot Tahanan Imigresen (DTI) yang ada di Sabah, Malaysia.

“Dari DTI Menggatal, Kota Kinabalu, DTI Sibuga, Sandakan, DTI Kimanis, Papar dan ada tambahan dari DTI Tawau. Para PMI ini dipulangkan dari Pelabuhan Feri Tawau menuju ke Pelabuhan Internasional Tunon Taka,” kata Ginting kepada benuanta.co.id, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Laka Lantas di Tarakan Menurun, Jumlah Tilang Meningkat

Ginting membeberkan, mulanya 281 data PMI yang dipulangkan, namun setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat 1 PMI yang belum memenuhi syarat untuk dipulangkan sehingga hanya 280 yang dipulangkan.

“Kalau dari 4 DTI ini ada 280, namun selama proses pemulangan ini ada tambahan 12 orang sehingga total yang tiba di Nunukan itu ada 292 PMI bermasalah,” ungkapnya.

Ratusan PMI bermasalah yang tiba ini terdiri dari laki-laki dewasa 177 orang, perempuan dewasa 56 orang, anak laki-laki 28 orang dan anak perempuan sebanyak 16 orang.

Baca Juga :  Polres Nunukan Musnahkan 10,8 Kg Sabu dan 731 Pil Ekstasi dari 18 Tersangka

Sedangkan untuk kasus pelanggarannya sendiri, Ginting mengatakan jika para PMI tersebut tersandung berbagai kasus keimigrasian yakni ilegal atau tanpa dokumen Keimigrasian, tinggal lebih lama atau overstay, dan tersandung tersandung kasus Narkoba dan kasus pidana lainnya.

Ginting menyampaikan, ratusan PMI itu berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia diantaranya dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta dan Lampung.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun, Lapas Nunukan Razia Kamar Napi

“Didominasi laki-laki dan terbanyak ini dari Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Ia mengatakan, ratusan PMI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rusunawa untuk kemudian dilakukan pendataan oleh BP3MI Kaltara, nantinya setalah dilakukan pendataan dan pendalaman, ratusan PMI tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.

“Nantinya setelah kita data, dalam waktu dekat ini juga akan kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing, kita masih menunggu jadwal kapal,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *