benuanta.co.id, BERAU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk serius menangani masalah pengelolaan lahan tak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Berau, Selasa (7/11/2023) lalu
“Saya meminta Pemkab Berau bertindak tegas dan mengecam terhadap pengelolaan lahan yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal),” ucapnya, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, dampak dari pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan regulasi, dikhawatirkan bakal berdampak pada lingkungan masyarakat.
“Pemerintah hendaknya tetap tegas dan mengecam keras, dari dampak negatif kegiatan pengelolaan lahan yang tidak memiliki izin Amdal,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, fraksi PKS mengimbau Pemkab Berau agar proaktif dalam memperhatikan kegiatan yang dirasa tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, terlebih aktivitas pasca tambang.
“Lahan yang tidak memiliki izin Ambal akan merusak lingkungan hidup serta terlibat aktif dalam memantau penanganan kegiatan pasca tambang,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli