benuanta.co.id, NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan menggelar razia menjelang pergantian tahun dari 2024 ke 2025 di dalam kamar hunian warga binaan. Ditemukan 18 buah berbagi jenis barang di dalam kamar hunian narapidana, Selasa, 31 Desember 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Nunukan adalah Puang Dirham, menyampaikan razia yang dilakukan di kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya pada blok Sriwijaya.
“Ini kami lakukan untuk memastikan kembali Lapas Nunukan dalam keadaan kondusif dan aman jelang pergantian tahun baru,” kata Dirham, Rabu (1/1/2025).
Lanjut dia, Razia ini merupakan meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan khususnya.
Ini merupakan strategi keamanan yang sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan kamar narapidana bertujuan untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas.
“Kami akan terus berkomitmen dalam hal Kegiatan sidak/razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin guna mewujudkan keamanan,” jelasnya.
Dalam razia itu ditemukan beberapa benda diantaranya adalah 4 buah Sendok, ikat pinggang 2 buah, korek gas 2 buah, pemotong kuku 1 buah, botol kaca 4 buah, peniti, 1 buah, alat pengukur 1 buah, paku besi 2 buah, dan kawat besi 1 buah. “Kami simpan untuk Dimusnahkan,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







