Caleg DPRD Kabupaten Bulungan 362 Orang Bakal Perebutkan 25 Kursi Parlemen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Secara serentak per tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

Demikian juga KPU Kabupaten Bulungan yang telah menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Hal itu dijelaskan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani jika pihaknya telah melaksanakan rapat pleno penetapan DCT.

“Kami sudah melakukan penetapan DCT dan mengumumkannya besok (Sabtu 4 November 2023) dengan jumlah partai politik (Parpol) sebanyak 16 parpol,” ucap Lili kepada benuanta.co.id, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rahmawati Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pimping

Ia menyebutkan dari 16 parpol yang ditetapkan ada 362 calon legislatif (Caleg) di 3 daerah pemilihan (Dapil), yakni dapil 1 untuk Kecamatan Tanjung Selor, dapil 2 untuk wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah dan Bunyu. Lalu dapil 3 yaitu Kecamatan Sekatak, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso Hilir dan Peso.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

“Jadi dari 16 parpol ini untuk keterwakilan perempuan semua terpenuhi 30 persen. Penetapan tadi juga semua memenuhi syarat, tidak ada pengurangan ataupun penambahan,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bulungan yang sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paukuma mengatakan yang ditemui saat penetapan ditemukan adanya parpol yang melakukan perubahan atau pergantian caleg.

Baca Juga :  Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat Selama Hasil Curian Kembali

“Tidak ada yang mundur, bahkan pengganti semuanya MS itu ada 7 nama baru dari DCS ke DCT,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *