Caleg DPRD Kabupaten Bulungan 362 Orang Bakal Perebutkan 25 Kursi Parlemen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Secara serentak per tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

Demikian juga KPU Kabupaten Bulungan yang telah menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Bulungan. Hal itu dijelaskan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani jika pihaknya telah melaksanakan rapat pleno penetapan DCT.

Baca Juga :  KPU Kaltara akan Serahkan Hasil Penetapan ke DPRD

“Kami sudah melakukan penetapan DCT dan mengumumkannya besok (Sabtu 4 November 2023) dengan jumlah partai politik (Parpol) sebanyak 16 parpol,” ucap Lili kepada benuanta.co.id, Jumat, 3 November 2023.

Ia menyebutkan dari 16 parpol yang ditetapkan ada 362 calon legislatif (Caleg) di 3 daerah pemilihan (Dapil), yakni dapil 1 untuk Kecamatan Tanjung Selor, dapil 2 untuk wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah dan Bunyu. Lalu dapil 3 yaitu Kecamatan Sekatak, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso Hilir dan Peso.

Baca Juga :  Partisipan Pilkada 2024 Menurun Dibandingkan Pilkada Era Covid-19

“Jadi dari 16 parpol ini untuk keterwakilan perempuan semua terpenuhi 30 persen. Penetapan tadi juga semua memenuhi syarat, tidak ada pengurangan ataupun penambahan,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bulungan yang sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paukuma mengatakan yang ditemui saat penetapan ditemukan adanya parpol yang melakukan perubahan atau pergantian caleg.

Baca Juga :  Andi Akbar dan Serfianus Cabut Gugatan Hasil Pilkada di MK

“Tidak ada yang mundur, bahkan pengganti semuanya MS itu ada 7 nama baru dari DCS ke DCT,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *