benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan sosialisasi pengelolaan risiko lingkup internalnya.
Kegiatan dibuka langsung Pelaksana Tugas Kepala Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara, Bertius, S.Hut yang diikuti oleh semua pegawai dari jenjang eselon III, IV, Fungsional Perencana Muda, ASN dan PTT Bappeda dan Litbang.
“Dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan resiko adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang SPIP, Perpres 39 Tahun 2023 Tentang Manajemen Resiko Pembangunan Nasional, Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Pergub 57 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Resiko,” ujar Bertius.
Kata dia, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan ASN dan PTT mengenai manajemen risiko. Dimana diharapkan ASN dapat memahami, mengukur, serta memonitor proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mengendalikan risiko pada Bappeda dan Litbang dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja.
Adapun narasumbernya adalah Auditor Muda Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara, Soni Muhson, S.Sos., CFrA., CRMO dengan materi tentang penyusunan manajemen risiko dilingkungan perangkat daerah.
“Pengelolaan risiko erat kaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik di level pemerintah daerah maupun perangkat daerah,” tuturnya.
Lanjutnya, adapun output yang diharapkan adalah adanya pengelolaan risiko terhadap tujuan dan sasaran pembangunan pemerintah daerah, serta tujuan dan sasaran perangkat daerah.
Tujuan penilaian risiko adalah untuk menetapkan kemungkinan terjadi dan menetapkan dampak atas suatu resiko.
“Adapun manfaat penilaian risiko adalah membantu pencapaian tujuan perangkat daerah, kesinambungan pelayanan kepada stakeholder, efisiensi dan efektifitas pelayanan, dasar penyusunan rencana strategis dan menghindari pemborosan,” paparnya.
Bertius menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sumber daya aparatur Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara dalam pencapaian kinerja Bappeda dan Litbang.
“Khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan risiko tahun 2023 dan penyusunan laporan manajemen risiko Bappeda dan Litbang Kaltara tahun 2024,” tutupnya.(adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli