benuanta.co.id, NUNUKAN – Osas kembali bikin ulah, kali ini dia mencuri tabung gas elpiji salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Nunukan.
Padahal pada November 2022 lalu, dia sempat diamankan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Nunukan.
Puspa, Pelaku UMKM Nunukan mengatakan, tong gas elpijinya hilang dicuri, salah satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan bagi pelaku usaha.
“Iya, tabung gas saya hilang, yang ngambil itu adalah ODGJ, tapi yang menjadi pertanyaan saya kalau dia adalah ODGJ dia tidak akan mengambil elpiji itu,” kata Puspa kepada benuanta.co.id, Kamis, 29 September 2023.
Warga heran karena orang gila atau yang dikenal ODGJ tidak pernah melakukan pencurian. Bahkan mereka berharap Osas diamankan pihak berwajib.
Dia juga sempat melihat pelaku mengambil tabung gas elpiji miliknya dan melakukan pengejaran, namun tidak didapat karena melarikan diri.
“Memang Osas ini, mengambil tabung gas satu. Tapi yang kami khawatir dia bisa melakukan kembali karena sudah terbiasa mencuci,” jelasnya.
Peristiwa ini juga sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun karena Osas dianggap ODGJ sehingga tidak diproses hukum.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Nunukan Parmedy, mengatakan Osas bukan kategori ODGJ, sehingga dapat diproses hukum yang berlaku sehingga tidak membuat resah warga.
“Osas ini sempat kita amankan tahun lalu namun karena yang berhak menentukan dia ODGJ atau tidak adalah dokter spesialis jiwa. Karena setiap orang atau ODGJ yang meresahkan harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan untuk menyatakan dia betul-betul gila atau tidak,” ujarnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli