Ijazah Palsu jadi Atensi bagi Calon Kepala Kampung di Berau

benuanta.co.id, BERAU – Persoalan ijazah para calon kepala kampung (Kakam) di Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak pada bulan Oktober mendatang menjadi atensi pemerintah kabupaten Berau.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi bakal calon yang terlibat dalam masalah ijazah.

“Terlebih sebelumnya pelanggaran ijazah masih terjadi dan ingin hal tersebut tidak terulang lagi, karena dapat mengganggu jalannya pembangunan di kampung,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).

“Kasus yang sering terjadi itu ijazah. Bukan hanya palsu kadang ijazahnya asli tapi nilainya diubah. Kemudian masalah legalisir, itu yang akan kami wanti-wanti,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Dana Stimulan RT Diharp Digunakan untuk Bentuk Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, syarat minimal ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), seorang calon kepala kampung harus benar menunjukkan ijazah asli.

“Sebab kalau orang melegalisir, berarti ada aslinya. Asli, difotokopi dan melegalisir itu kan mengesahkan sesuai aslinya,” ucapnya.

Tenteram juga menjelaskan kasus-kasus sebelumnya harus menjadi pelajaran karena panitia seleksi dalam proses verifikasi administrasi bisa taat pada regulasi yang sudah ada.

“Serta tidak memberi toleransi bagi calon yang kedapatan menyalahgunakan ijazah.
Makanya beberapa kali kami minta panitia ini harus benar-benar memegang regulasi. Jika memang tidak sesuai ya tidak usah terlalu mentoleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sebut Festival Meja Panjang Kampung Merasa Masuk 300 Besar ADWI

Untuk mengantisipasi masalah penyalahgunaan ijazah, pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tim TNI Polri.

“Tim ini membantu panitia dalam urusan keamanan administrasi sebagai syarat pencalonan. Kami mengapresiasi karena Disdik sudah punya tim khusus untuk mengklarifikasi ijazah. Selain dari pendidikan kita bentuk tim juga dari polisi dan TNI. Semuanya kita siapkan,” imbuhnya.

Bahkan dijelaskannya keberadaan tim tersebut bisa mampu membuat sejumlah tahapan Pilkakam dapat berjalan lancar.

Termasuk panitia dan calon juga diminta untuk tidak terlibat dalam masalah-masalah lain yang memberatkan hingga pemilihan nanti.

“Untuk diketahui, saat ini hingga 20 September mendatang, pilkakam dimulai dengan tahapan pencalonan,” terangnya.

Baca Juga :  Target Selesai 6 Bulan, DPUPR Berau Kebut Perbaikan Drainase dan Jalur Pejalan Kaki

Ia pun menyebutkan kini panitia pemilihan sedang meneliti dan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.

“Jika tahapan itu berjalan lancar maka pada tanggal 26 September akan dilakukan penetapan calon. Berikutnya 27 September, pengundian nomor urut.
Pemilihan nanti tanggal 24 Oktober. Kalau tidak ada halangan, pelantikan tanggal 14 Desember,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2295 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *