benuanta.co.id, BERAU – Hingga bulan Agustus kini kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau telah mencapai lebih dari 60 hektare.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau Nofian Hidayat mengatakan, sejauh ini tim yang tergabung dari BPBD, TNI-POLRI, KPHP, Manggala Agni, PMI, Berau Coal dan MPA telah memadamkan kurang lebih 60 hektare lahan yang terbakar.
Nofian mempekirakan, kebakaran ini terjadi 90 persen dilakukan oleh manusia dan selebihnya dari alam.
Bahkan kurangnya sosialisasi pencegahan juga menjadi salah satu faktor kebakaran hutan dan lahan.
“Sosialiasi yang dimaksud yaitu seperti pembukaan lahan yang ramah lingkungan dengan cara tidak dibakar, 90 persen ulah manusia di sengaja atau tidak disengaja,” ungkapnya, Sabtu (19/8/2023).
Tak hanya itu, kebakaran hutan dan lahan ini juga berdampak pada pencemaran udara, rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna hingga menjadi ancaman kesehatan manusia.
“Termasuk polusi udara yang mengancam kesehatan manusia,” ucapnya.
Peristiwa karhutla ini seringkali terjadi pada waktu yang tidak pasti, terkadang malam atau siang hari.
Kata dia, pemadaman Karhutla sendiri, tim membutuhkan tenaga yang lebih ekstra mengingat keterbatasan personil.
“Kami juga keterbatasan personil, soalnya pemadaman sering kita lakukan dari sore hingga malam hari dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menjalar ke lain,” ujarnya.
Untuk pencegahan, dirinya telah membuat skema masing-masing tim bersiaga di posko karhutla pada setiap kecamatan.
“Selain itu, adapun beberapa hambatan yang dialami para personel saat pemadaman seperti akses kendaraan roda dua dan roda empat yang sulit serta keterbatasan personel. Tapi kita monitoring 24 jam dan siap siaga di posko masing-masing kecamatan,” bebernya.
Dirinya berharap agar masyarakat setempat bantu sosialisasi secara terus-menerus dan dilakukan terlebih pada musim kemarau yang membuat hutan dan lahan menjadi sangat kering.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuka lahan jangan dengan cara dibakar,” tuturnya.
Sebab dikatakanya dalam persitiwa karhutla yang telah membakar kurang lebih seluas 60 hektar ini, belum ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH).
“Kita himbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar, untuk sanksi hingga saat ini belum ada penindakan dari APH,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli