benuanta.co.id, BERAU – Balai Adat Kampung Tepian Buah Kecamatan Segah bakal mendapat dana hibah untuk melanjutkan pembangunannya yang belum rampung.
Adapun nominal nilai anggaran yang telah disiapkan pemerintah kabupaten Berau sekitar Rp 1 miliar dan akan diberikan pada 2024 mendatang.
Bupati Berau Sri Juniarsih menuturkan, Balai Adat di Kampung Tepian Buah tersebut merupakan balai adat terbesar se-Kaltim Kaltara, bahkan menjadi pusat kegiatan seni dan budaya.
“Di mana tahun depan akan menjadi tuan rumah untuk acara Musyawarah Besar (Mubes) Dayak Kenyah se-Kaltim Kaltara. Kita harus bangga, karena akan memiliki daya tarik tersendiri berupa rumah adat. Bukan hanya milik kampung dan kecamatan tapi juga milik seluruh masyarakat di Kabupaten Berau,” ucapnya, Ahad (9/7/2023).
Lebih lanjut, dikatakannya, untuk mendukung acara mubes pada tahun berikutnya di Kampung Tepian Buah tersebut
Harapannya, dengan adanya bantuan dana hibah dari Pemkab Berau, bangunan tersebut akan selesai pada waktunya mubes nanti.
“Insya Allah kami akan anggarkan di APBD murni 2024. Kalau jumlah yang dialokasikan kurang bisa saja ditambah sepanjang sesuai dengan RKPD,” ujarnya.
Sebelumnya Sri Juniarsih Mas menjelaskan memang telah diberikan dana hibah senilai Rp 1 miliar sejak 2020 lalu.
“Dan saya berharap masyarakat Suku Dayak Kenyah dapat semakin inovatif dan kreatif serta menjaga kekompakan hingga acara mubes nantinya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menambahkan, dana hibah dari Pemkab Berau telah diberikan untuk pembangunan Balai Adat Tepian Buah pada 2020 dan 2022.
“Masing-masing sekitar Rp 500 juta. Lantaran dana hibah tidak bisa diberikan setiap tahun, makanya baru bisa diberikan pada 2024.
Tapi akan disesuaikan kembali berapa kebutuhannya, bisa saja nilainya lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, soal Bupati Berau menyanggupi pemberian dana hibah tersebut sebanyak Rp 1 miliar.
Pihaknya sendiri akan menunggu dari kebijakan pemerintah kampung untuk mengusulkan proposal.
“Di luar itu, mereka bebas mencari dana lain seperti dari pihak ketiga. Atau dari iuran masyarakat tapi tidak boleh tumpang tindih dengan dana yang kami berikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli