benuanta.co.id, NUNUKAN – Terekam kamera pengawas CCTV tengah gelapan Bahan Bakar Minyak (BBM), empat Karyawan Automated People Mover System (APMS) di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat diringkus Satreskrim Polres Nunukan.
Kasatreskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan keempat pelaku berinisial AH (21), Y (19), SBR (19) dan DB (23).
“Mereka berempat ini bekerjasama, jadi mereka sudah sediakan jeriken, saat APMS dalam keadaan sudah tutup, disitulah mereka isi baru dijual,” kata Lusgi kepada benuanta.co.id, Kamis (6/7/2023).
Dikatakannya, tiga dari empat pelaku diketahui sudah lama bekerja di APMS tersebut dan menggelapkan BBM sedangkan, sedangkan pelaku SBR baru melakukan aksi tersebut.
Perbuatan tak terpuji itu sudah kerap dilakukan. Modusnya setiap strip pengisian, pelaku selalu mengambil BBM jenis pertalite untuk dijual tanpa sepengetahuan pemilik APMS, bahkan dalam kurun waktu setengah bulan terakhir keempat pelaku berhasil menggelapkan hingga 1 ton BBM dan memperoleh keuntungan hingga Rp 10 juta rupiah.
“Aksi keempat ini berhasil diungkap, setelah korban yang merupakan pemilik APMS yang mulai merasa curiga, lantaran setiap penghitungan selalu ada yang minus. Setelah diperiksa di CCTV ternyata para pelaku mengisi BBM ke jeriken untuk dijual,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, BBM tersebut dijual ke para petani rumput laut. Sementara keuntungannya digunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli rokok.
Menanggung perbuatannya, kini keempat pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 9 jeriken dan uang tunai.
“Keempatnya kita sangkakan Pasal 362 KUH Pidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa