Disperindagkop Kaltara Beri Penyuluhan Hukum bagi UMKM Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 60 orang pelaku usaha Kecil Menengah (UKM) di kabupaten nunukan ikut penyuluhan hukum yang di gelar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis, 6 Juli 2023 di ruang Pertemuan Sayn.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltara, Mohtari, mengatakan, tidak bisa dipungkiri, di Kalimantan utara sebagai provinsi yang masih muda memiliki tantangan dalam pembangunan usaha mikro kecil baik tantangan eksternal maupun tantangan internal.

Kata Mohtari, terbatasnya sarana dan prasarana usaha, dan akses pasar dan produk usaha mikro kecil yang sifatnya masih lifetime merupakan tantangan eksternal.

“Tantangan kita itu di internal yakni manajemen yang masih tradisional, kurangnya permodalan serta lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar,” kata Mohtari.

Menurutnya, tantangan ini harus di atasi bersama-sama, secara bersinergi dengan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait yang berada di Provinsi Kalimantan Utara.

Dia juga mengapresiasi program kementerian koperasi dan UKM RI melalui dana alokasi khusus non fisik yang telah memberikan layanan bantuan hukum berupa penyuluhan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil yang ada di Kalimantan Utara, termasuk yang berada di Kabupaten Nunukan ini. Aspek legalitas memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan usaha, dan sangat memungkinkan bahwa pelaku usaha mikro kecil.

“Saya mengharapkan penyuluhan hukum yang kami berikan agar para pelaku usaha mikro kecil di kabupaten Nunukan mampu menstabilkan keberlangsungan usaha dan meningkatkan usahanya di masa mendatang,” ujarnya.

Sedangkan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro kecil merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh unsur/elemen masyarakat, karena kemampuan pemerintah sangat terbatas apabila dibandingkan dengan kuantitas usaha mikro kecil  yang ada.

Lebih lanjut dia jelaskan, sinergitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan usaha terhadap usaha mikro kecil sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

“Kegiatan ini kami rasa satu langkah dalam pengembangan usaha khususnya dalam hal peningkatan literasi hukum bagi UMKM,” tutupnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *