benuanta.co.id, Nunukan – Kasus dua anak yang terlantar akibat kedua orangtuanya masuk penjara karena kasus narkoba, kini mendapat kunjungan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan. Kedua anak itu tengah diasuh oleh seorang tetangga, dan mendapatkan uluran tangan bantuan makanan dari warga sekitar yang prihatin.
Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Ariyani mengatakan hingga saat pihaknya masih melakukan assessment bersama dengan pihak kelurahan, kepolisian dan juga ibu dari kedua anak ini.
“Anak-anak ini sekarang masih dirawat oleh tetangganya dulu, jadi sekarang ini kami masih menunggu suaminya yang masih di penjara, dalam waktu lima hari lagi ini katanya akan bebas dari Lapas Kelas IIB Nunukan,” kata Faridah kepada benuata.co.id, Rabu (5/7/2023).
Faridah mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rapat bersama dengan lurah mengenai nasib dua anak malang ini. Namun, hasil assessment kepada ibu – ibu dua anak ini terdapat beberapa persoalan. Faridah mengatakan jika sang ibu tidak mau anaknya diberikan kepada suaminya, sementara sang suami mengatakan jika ia yang akan merawat anaknya sendiri dan tidak mau kedua anak itu dirawat orang lain.
Berita terkait :
- Suami Masuk Bui, IRT Curi Kotak Amal dan Jual Sabu Demi Beli Susu Bayinya
- Ayah Ibunya di Penjara Kasus Narkotika, Anak Dirawat Tetangga
“Sebenarnya ibunya anak-anak ini punya saudara tiri juga PNS, tapi tidak respek juga. Pada intinya kami akan rapat dahulu bersama, kami juga sementara titipkan kepada warga dulu,” ungkapnya.
Terkait bantuan kepada kedua anak tersebut, Faridah mengatakan jika Dinsos akan melakukan melakukan komunikasikan dengan pihak Baznas Nunukan. Anak yang pertama yang masih berusia 10 tahun masih berada di Panti Ruhama, namun ia juga tak mau berpisah dengan adiknya. Sementara adiknya ini belum bisa ditaruh di Panti Ruhama karena masih berumur di bawah 1 tahun.
“Makanya ini kami juga agak sedikit kehati-hatian karena ibu dari anak ini tidak mau melepaskan anaknya. Tapi hasil pemeriksaan dari BNN melalui laporan Polisi ternyata Anti ini positif menggunakan sabu, dia juga mencuri uang di Masjid dan banyak hal yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya,” jelasnya.
Terkait kondisi kejiwaan yang bersangkutan, Faridah mengatakan jika pihaknya sudah lama menagani yang bersangkutan masih sering melakukan kebiasaan buruk di lingkungannya.
“Sebenarnya sudah pernah 3 kali dibawa ke Tarakan dan sudah sembuh, cuma kambuh lagi karena keluarganya tidak ada yang perhatian. Selain itu kondisinya begini karena pengaruh obat-obatan terlarang juga,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, jika kondisi sang ibu tidak memiliki gangguan kejiwaan pada tingkah laku perbuatan, namun karena pengaruh obat-obatan terlarang sehingga pikrikannya terganggu.
“Intinya kita sebagai Pemerintah Daerah tetap peduli dengan kasus seperti ini dan kita akan sama-sama mencari solusi terbaiknya seperti apa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra







