benuanta.co.id, Bulungan – Pembangunan Gedung Kesekretariatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus dikebut. Sebab, gedung yang sudah masuk tahap ke-9 ini akan segera dioperasional atau ditempati.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Ir. Helmi gedung kesekretariatan ini dalam proses percepatan.
“Saat ini kita percepatan, karena ada rencana di bulan 10 pak Gubernur mau berkantor di sana,” ungkap Helmi pada Rabu, 21 Juni 2023.
Percepatan dilakukan karena sebelumnya sempat tersendat berupa pengadaan material yang didatangkan dari Pulau Jawa. Tidak ingin berjalan di tempat, akhirnya di bulan Juni 2023 ini sudah bergerak.
“Makanya di bulan ini sudah bergerak di semua lantai, bisa dilihat mulai lantai 1, 2, 3 dan 4 sudah mulai ada kegiatan,” tuturnya.
Dia menyebutkan anggaran yang dikucurkan untuk penyelesaian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp95 miliar.
“Progres pekerjaan untuk anggaran 2023 sudah mencapai diangka 30 persen. Target bulan 10 fungsional, dan itu sudah 80 sampai 90 persen kekurangannya dipastikan hanya landscape,” sebutnya.
Lanjutnya, percepatan pekerjaan juga diutamakan diruangan yang akan ditempati oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara.
“Kekurangannya nanti akan dianggarkan di perubahan terutama diruangan pak Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda,” paparnya.
Selain itu, penggunaan gedung kesekretariatan ini tidak hanya untuk unsur pimpinan kepala daerah, namun juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menyewa gedung juga akan dipindahkan ke gedung ini.
“Dinas-dinas yang masih diluar menyewa akan pindah, terutama biro yang ada di gedung sekarang akan pindah ke kantor baru,” terangnya.
OPD yang masih menyewa gedung di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Badan Kesbangpol dan BPBD Kaltara. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra