benuanta.co.id, Bulungan – Sama seperti instansi vertikal yang lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan segera hadir. Terlebih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyerahkan sertifikat lahan untuk pembangunan gedung kantor Kejati Kaltara yang berlokasi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM).
Penyerahan sertifikat tanah ini diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang diterima oleh Kepala Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Setiyono di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur pada Selasa, 30 Mei 2023 malam.
“Sudah kita serahkan sertifikat lahan untuk kantor Kejati Provinsi Kaltara yang berlokasi di KBM,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id.
Lanjutnya, Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia tentunya rentan terjadi tindakan kejahatan transaksional yang sangat tinggi di antaranya perdagangan orang, narkotika dan barang ilegal lainnya. Zainal memaparkan jika Provinsi Kaltara telah memiliki kepolisian daerah (Polda), komando resor militer (Korem), pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi agama yang belum ada di Kaltara hanya kejati.
“Sesuai informasi pak Kajati, tahun 2024 sudah ada pembangunan Kejati Kaltara sehingga akan lengkap sudah Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Kaltara,” ujarnya.
Dirinya berharap setelah penyerahan sertifikat lahan ini, semua instansi vertikal dapat membangun segera gedung kantornya yang lebih representatif di KBM sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kaltara.
“Dengan terbentuknya Kejati Kaltara akan melengkapi aspek penegakan hukum di wilayah Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra