Disdukcapil Berau Rekam KTP-el bagi Lansia Secara Door to Door

benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau melalui Tim Reaksi Cepat Penuh Rasa Kasih Sayang (TRC Perkasa) melakukan perekaman KTP-el dengan mendatangi rumah warga (Door to door).

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kemudahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, dalam hal kepengurusan data kependudukan.

“Kegiatan ini yakni program jemput bola yang rutin dilakukan oleh Disdukcapil Berau melalui TRC Perkasa. Namun untuk waktu pelaksanaannya tergantung dari masyarakat. Karena ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” tuturnya, Jumat (28/4/2023).

Lebih lanjut, kata dia program jemput bola ini merupakan perekaman KTP-el yang juga dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan.

Baca Juga :  Tinjau Kawasan Tepian Ahmad Yani, Bupati Berau: Lebih Rapi

“Yaitu masyarakat yang memiliki keterbatasan, yang tidak bisa mengurus dokumen langsung datang ke kantor disdukcapil,” bebernya.

Sebab yang dimaksudkannya adalah masyarakat penduduk rentan seperti disabilitas, terlantar, gangguan mental, lansia, dan warga yang terkena bencana seperti kebakaran.

“Mereka menjadi prioritas Disdukcapil dan untuk hari ini ada 3 alamat yang kami datangi yakni di Jalan Manunggal, Teluk Bayur dan di Limunjan,” ungkapnya.

Karena menurutnya dengan adanya dokumen kependudukan atau identitas diri sangat penting dan saat ini semuanya terkoneksi secara digital, dimana untuk penyaluran bantuan dan lainnya membutuhkan KTP-el.

Baca Juga :  Bupati Berau Sambangi Rumah Korban Kebakaran di Kampung Baru

“Sehingga, bukan hanya sekadar menjadi identitas semata,” tuturnya.

Seperti halnya kata dia pasutri lansia yang berada di Teluk Bayur, yang memang sudah tidak bisa melakukan perekaman ke kantor disdukcapil.

“Saat ditanya soal bansos dan bantuan lain, mereka mengatakan tidak pernah dapat karena tidak memiliki KTP-el.  Kan sangat disayangkan hal seperti ini. Padahal mereka berhak mendapatkan bantuan pemerintah,” ungkapnya.

Sehingga dirinya pun mengimbau baik dari RT, lurah, camat maupun masyarakat bisa melaporkan ke Disdukcapil Berau, jika menemukan masyarakat rentan di sekitar lingkungannya.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Hadiri Penanaman Tiang Pertama Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan

“Saya juga mengingatkan, bila ada masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi orang Disdukcapil, atau langsung ke TRC Perkasa, dengan mengirimkan KK, alamat lengkap dan kontak yang bisa dihubungi. Untuk kemudian dilakukan pengecekan data apakah benar belum melakukan perekaman. Kami dan tim akan mendatangi ke rumah warga tersebut. Dan semua ini gratis tanpa  biaya apapun,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *