Realisasi TKD di Kabupaten Berau Baru 18 Persen

benuanta.co.id, BERAU – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb membeberkan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Berau sudah mencapai Rp 510,8 miliar atau 18 persen hingga 28 Maret lalu.

Adapun sumber tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk mendukung pembangunan di daerah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1555 votes

Hal tersebut diungkapkan Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah bahwa mulai tahun 2023 ini pihaknya mendapat tugas baru untuk menyalurkan TKD.


“Di mana pada tahun sebelumnya hanya menyalurkan Dana Desa (DD), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik,” Ahad (2/4/2023).

Kemudian pada tahun ini, kata dia tanggung jawab KPPN Berau bertambah yakni untuk penyaluran Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK) dan DD, Insentif, Otonomi Khusus dan Keistimewaan (DDIOK).

“Realisasi 18 persen itu termasuk normal dan tidak ada kendala sejauh ini,” jelasnya.

Dijelaskannya TKD di Kabupaten Berau sebesar Rp 2,7 triliun dengan rincian DTU sebesar Rp 2,4 triliun, DTK sebesar Rp 190,1 miliar, dan DDIOK sebesar Rp 90,7 miliar.

“Realisasi sebesar Rp 510,8 miliar, terdiri dari untuk Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 489,09  miliar,  Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 19,8 miliar, dan Dana Desa (DDIOK) sebesar Rp 1,9 miliar,” ungkapnya.

Lalu soal DTU yang disalurkan terbagi kedalam dua kategori, yaitu pihaknya menjelaskan berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 129,3  miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 359,7  miliar.

Sedangkan untuk DTK terbagi dua kategori, untuk DAK Non Fisik sebesar Rp 3,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus non-Fisik Lainnya sebesar Rp 16,3 miliar.

“Untuk DAK Fisik belum ada realisasi sama sekali. Karena mungkin semua harus melalui proses tender dulu jadi belum ada realisasinya. Kemungkinan mulai April ini sudah ada,” bebernya.

Selain DTU, pihaknya menjelaskan terdapat penyaluran untuk DD sebesar Rp 1,9 miliar yang terdiri dari BLT sebesar Rp 248,4 juta dan Non BLT sebesar Rp 1,7 miliar.

“Alokasinya sendiri untuk BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. Sisanya memang diperuntukkan khusus non BLT.
Berbeda dengan ketentuan tahun lalu. Untuk BLT  sebesar 40 persen. Karena masih banyak masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19, sehingga banyak bantuan dari pemerintah termasuk melalui DD,” paparnya.

Sementara itu, memasuki triwulan kedua tahun 2023 pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Berau untuk mengawal TKD secara tepat waktu.
“Dan tepat jumlah sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Direktorat Pelaksanaan Anggaran,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *