Terjaring di Kamar Red Doorz, 4 Pasangan Diduga Gunakan Jasa LC Diciduk Pol PP

benuanta.co.id, TARAKAN – Empat pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang dilakukan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan pada Sabtu, 18 Maret 2023 malam.

Razia itu sengaja digelar mendadak oleh Pol PP Kota Tarakan setelah menerima aduan terkait keberadaan red doorz di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian yang sering digunakan sebagai tempat transaksi asusila.

“Ya transaksi asusila mungkin. Ini juga kita masih pelajari. Kita selidiki juga. Karena informasi yang kita terima ada lebih dari satu yang menjajakan seks di dalam (red doorz),” ucap Kasat Pol PP Tarakan, Hanip Matiksan melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Marzuki pada Ahad (19/3/2023).

Baca Juga :  20 Tahun Tak Diurus, Pj Wali Kota Tarakan Tinjau Drainase dan Trotoar Rusak di Yos Sudarso

Diketahui, wanita di balik pintu kamar red doorz itu merupakan seorang Ladies Companion (LC). Kuat dugaan, wanita itu tak lagi menjadi LC dan mencari sampingan sebagai pekerja seks yang memanfaatkan ref doorz.

“Laporannya seperti itu. Kemungkinan juga begitu. Ini (razia) dadakan. Tidak bisa kalau tidak dadakan biasanya bocor duluan (informasinya),” tegasnya.

Benar saja, sekira pukul 00.00 wita Satpol PP menyinggahi red doorz tersebut berhasil  mengamankan 4 pasangan yang tidak sah di bilik kamar penginapan.

Akhirnya, keempat pasangan ini digelandang ke Mako Satpol PP guna dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik. Diakui Marzuki, setelah diperiksa penyidik para pasangan tersebut akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca Juga :  Perkara TPPO Masih Bergulir di Polres Tarakan

“Kita periksa tanda pengenal dan kita bawa ke kantor. Laporan ini sudah lama masuk cuma agak sulit. Karena kucing-kucingan. Kemarin informasinya ada 4 (LC) menetap dan menyewa kamar,” lanjut dia.

Beragam pengakuan dari keempat pasangan tersebut, mulai dari mengaku sudah menikah siri, hingga alasan lainnya yang tak bisa diterima begitu saja tanpa adanya bukti. Bahkan terdapat keluarga pasangan yang turut datang ke Mako Satpol PP.

“Kita akan mintai keterangan, dan kita tahan KTP-nya nanti Senin (besok) ke kantor dimintai keterangan lebih lanjut. Kalau mangkir bisa kita jemput. Ini hanya data awal,” tambah Marzuki lagi.

Baca Juga :  Ramp Check 9 Armada Laut, Temukan Jaket Pelampung Tak Layak hingga Apar Kedaluwarsa

“Kalau nikah siri inikan banyak sudah yang punya alasan seperti itu. Ya kita minta bukti. Setahu saya tidak ada nikah siri itu pakai surat. Makanya kita minta bukti video atau foto. Atau anggota keluarga yang mengetahui,” sambungnya.

Tak hanya memintai keterangan kepada pasangan yang bukan sah, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak Kelurahan dan RT setempat. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *