Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Pencurian Data Pribadi Modus Tilang Elektronik

benuanta.co.id, BULUNGAN – Waspada pencurian data pribadi melalui ponsel, Kasat Lantas Polresta Bulungan, IPTU Radyan Kunto Wibisono imbau masyarakat Bulungan agar tidak mempercayai atau membalas pesan singkat melalui media apapun, yang berkaitan dengan penilangan kendaraan.

Sebab penipuan dan pencurian data berkedok tilang yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ini marak di kota-kota besar di Indonesia.

“Kalau di Kaltara sepertinya belum ada kejadian seperti ini, tapi dari cyber crime Polri sendiri terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban pencurian data,” kata Kasat Lantas yang akrab disapa Radyan, Ahad 19 Maret 2023.

Baca Juga :  Festival Literasi Kaltara Kembali Digelar, Giliran Kota Tarakan

Ia menjelaskan bahaya dari kejadian ini, tidak hanya sekadar pencurian data saja. Tapi juga kepembobolan nomor rekening yang bisa menguras tabungan.

“Kebanyakan kasus yang diadukan ke Polri memang seperti itu, data kita dicuri dan nomor rekening kita dibobol. Makanya jangan sekali-sekali mempercayai adanya pesan singkat mengenai kepengurusan tilang,” jelasnya.

Meskipun sangat berbahaya, namun diungkapkan oleh Radyan wilayah Kaltara, masih tergolong aman dari aksi pencurian data dan pembobolan nomor rekening melalui pesan singkat. Dimana hal itu disebabkan oleh, belum adanya sistem ETLE di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  Peran Kontribusi Guna Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Perdagangan Karbon

“Kebanyakan kasusnya ini terjadi di wilayah yang ada ETLE-nya, karena mengurus tilang online memang biasanya dilakukan ke wilayah yang ada ETLE,” imbuhnya.

“Namun bukan berarti masyarakat harus lengah. Intinya Polri tidak pernah meminta masyarakat untuk mengirimkan data tertentu dalam mengurus tilang elektronik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *