Masa Jabatan Unsur Pimpinan Bawaslu Kaltara Berakhir, Seleksi Dilaksanakan Segera

benuanta.co.id, BULUNGAN – Unsur pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten kota masa jabatannya di tahun ini berakhir. Selain itu, unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Kaltara juga ada yang berakhir.

Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Suryani mengatakan untuk unsur Bawaslu Kaltara periode 2018-2023 akan berakhir di bulan Juli 2023 sedangkan Bawaslu kabupaten berakhir di bulan Agustus 2023.

“Tidak ada alternatif lain, yang jelas proses seleksi akan berjalan normal. Persiapan tim seleksi (Timsel) baik Provinsi maupun kabupaten kota akan disampaikan pada akhir bulan Maret atau awal April 2023,” ungkap Suryani kepada benuanta.co.id, Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga :  Yusuf Ramlan Dipilih PDIP Gantikan Norhayati di DPRD

Lanjutnya, proses seleksi sudah dimulai pada April hingga Juni 2023 untuk menghasilkan anggota Bawaslu provinsi hingga kabupaten kota.

“Timsel-nya berasal Bawaslu RI, kalau ada timsel dari daerah maka itu keputusan Bawaslu pusat,” ucapnya.

“Untuk Bawaslu Kaltara itu 2 orang akibat penambahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Suryani menambahkan.

Terkait pengaruh adanya seleksi ini, dia menyebutkan seleksi ini tidak akan mempengaruhi proses pengawasan dalam tahapan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasalnya waktu tahapan sendiri masih panjang.

Baca Juga :  Anies dan Muhaimin Hadiri Konsolidasi Nasional Pemenangan PKB

“Kita berharap peserta yang akan maju ikut seleksi betul-betul peserta yang sudah mengikuti proses perkembangan tahapan, sehingga tidak sulit menyesuaikan diri,” paparnya.

Ketika orang baru yang mendaftar, dia menjelaskan akan kesulitan nantinya ketika proses tahapan berjalan, sementara yang bersangkutan belum siap. Dirinya menginginkan sumber daya manusia (SDM) yang siap running atau melanjutkan.

Baca Juga :  TKN tidak Khawatir Prabowo-Gibran Belum Kampanye

“Bukan SDM yang baru belajar, tapi yang sudah siap. Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat Kaltara mengambil kesempatan ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *