benuanta.co.id, Makassar – Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Kota Makassar Andhi Pramono dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/3/2023), setelah harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar menjadi viral di media sosial.
Andhi Pramono diduga memiliki harta kekayaan miliaran rupiah yang mencurigakan, seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya beberapa transaksi Andhi Pramono dengan jumlah besar dan mencurigakan, termasuk setoran tunai dengan jumlah besar, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain.
PPATK telah melaporkan temuannya kepada KPK sejak Maret 2022. Kekayaan Andhi Pramono juga menjadi sorotan publik setelah foto rumah mewah diduga miliknya di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.
KPK masih mendalami kepemilikan rumah tersebut. Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Kabupaten Bogor. Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp 13.753.365.726, termasuk 15 bidang lahan dan bangunan serta 13 kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 9.847.957.726.
“Iya, Kamis nanti diundang ke KPK untuk klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” singkat Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, (13/3/2023).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavanadana menyebut, besaran nilai transaksi Andhi Pramono salip menyalip dengan jumlah transaksi Rafael Alun Trisambodo. Besarnya transaksi keuangan kedua pejabat negara itu diibaratkan bus antar kota antar provinsi.
Ivan juga menyampaikan pola transaksi keuangan Andhi Pramono mirip dengan Rafael Alun. Mereka diduga menggunakan nominee atau mengatasnamakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
“Besar lah (nilai transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip. Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain,” imbuh Ivan. (*)
Reporter: Akbar
Edior: Nicky Saputra