Oknum Polri yang Diduga Bekingi Bandar Sabu di Toraja Masih Bungkam Soal Keuntungan

benuanta.co.id, Makassar – Seorang oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) G, yang diduga menjadi bekingan dari bandar narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara (Torut) belum mengakui besaran keuntungan yang diperoleh.

Meski telah diamankan oleh Propam Polda Sulsel pada pertengahan Februari lalu, namun hingga kini Bripka G masih bungkam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan Bripka G belum ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terhadapnya masih dalam tahap penyidikan.

“Tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia (Bripka G) sebagai menerima (uang) sesuai pengakuan tersangka (bandar narkoba),” kata Komang kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Disebutkan Komang, Bripka G masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) menunggu sidang kode etik Polri yang akan dijalaninya. Sejauh sebanyak sembilan saksi, termasuk enam anggota Polri dan tiga tersangka, telah diperiksa dalam kasus ini.

Berdasarkan pengakuan tersangka bandar narkoba, kata Komang, Bripka G sudah beberapa kali menerima duit dalam kisaran jutaan rupiah. Namun demikian, dia menegaskan pengakuan tersebut masih dianggap sebagai omongan dan belum dapat dijadikan bukti untuk menetapkan Bripka G sebagai tersangka.

“Pengakuan tersangka memang sudah memberikan beberapa kali (uang), kisarannya bermacam-macam. Karena masih omongan belum bisa dinyatakan sebagai bukti untuk dijadikan tersangka. Kisaran pengakuan tersangka (jutaan) begitu,” tukasnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan salah satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.

Pengakuan tersebut menjadi viral di media sosial, dan terjadi saat pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konferensi pers pada 15 Februari 2023 lalu.

Salah satu pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berbalik arah dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh Polres. Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo, langsung menutup konferensi pers setelah adanya pengakuan tersebut.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *