benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Puluhan warga Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan mendatangi Polda Kaltara.
Berdasarkan pantauan benuanta.co.id maksud kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan masalah agraria yang terjadi di wilayahnya.
Salah seorang warga Tengkapak, Edward mengatakan, beberapa waktu lalu telah diadakan pertemuan antar warga dengan penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara untuk membahas kelanjutan penyelidikan masalah agraria yang dinilai berjalan lamban.
“Tetapi, tadi dari penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara sudah menjanjikan akan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada pekan depan,” ungkapnya, Rabu (1/3/2023).
Edward menegaskan bila sudah naik status penyidikan maka penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara akan mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
“Kami dari masyarakat tidak memiliki kewenangan terkait itu,” ungkapnya.
Namun pihaknya bersama warga Desa Tengkapak berharap adanya keadilan dalam permasalahan ini.
“Sebab di mata hukum semua dinilai sama.
Bahkan tadi, penyidik sudah menyampaikan kalau warga bisa ikut dalam proses kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Udau Ding, mengatakan sebelumnya Pemdes Tengkapak sempat mengundang warga meninjau lahan. Mereka sempat menanyakan lahan milik warga.
“Jadi, saya bawa mereka meninjau ke lapangan,” ungkapnya.
Sampai di lokasi, mereka mengklaim bahwa lahan itu milik Pemdes Tengkapak dan akan dijual ke salah satu perusahaan.
“Nah, uang hasil penjualan Rp 1,2 miliar itu akan dibagikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, kata dia, nilai yang diberikan kepada warga tidak sesuai perjanjian hanya Rp 900 ribu. Seharusnya per hektare (ha) dihargai Rp 20 juta. “Lahan warga kurang lebih 64 hektare,” bebernya.
Secara keseluruhan, lahan seluas kurang lebih 64 ha itu dimiliki sekitar 300 kepala keluarga (KK). Dengan nilai yang diberikan, warga pun merasa keberatan.
“Kami hanya diberikan Rp 900 ribu saja per kepala keluarga. Jadi, warga merasa keberatan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli