benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berhasil meraih Adipura tahun 2022, dan langsung diterima oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, pada 28 Februari 2023 di Jakarta.
“Ini merupakan hasil dari kerja keras kita selama ini, sehingga apa yang kita targetkan berhasil, mendapatkan Piala Adipura 2022,” kata Laura, Rabu 1 Maret 2023.
Dia juga mengucap terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, Forkopimda dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk mencapai piala Adipura yang pertama kalinya untuk Nunukan.
Lalu apa saja yang sudah dilakukan Pemkab Nunukan hingga berhasil menyabet piala Adipura tahun 2022 oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Fakta di balik piala Adipura 2022 di Kabupaten Nunukan, untuk mendukung dan mendasari penanganan pengelolaan sampah, Pemkab menerbitkan 1 Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan 4 Peraturan Bupati pada tahun 2019 silam. Berikut faktanya:
Layanan Persampahan Warga
Pelayanan ini adalah menjemput sampah di Tempat Penampungan Sementara(TPS) serta penyapuan area jalan mencakup Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Karena keterbatasan sarana, armada, SDM, dan pembiayaan di DLH, layanan persampahan di wilayah 3 sepenuhnya dilakukan oleh kecamatan dan desa di wilayah tersebut.
Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA)
TPA Tanjung Harapan seluas 11 hektare dan TPA Sebatik seluas 5 hektare dikelola oleh Pemkab Nunukan dan sudah mengunakan sistem Sanitary Landfill.
Pengelolaan Sampah 3R
Petugas lapangan melakukan pemilahan mulai dari truk sampah. Sampah dipisahkan antara sampah organik dan non organik. Sampah non organik kemudian dikumpulkan ke bank sampah Induk Sei Bilal dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Dengan pembinaan masyarakat yang berkesinambungan telah memunculkan kesadaran masyarakat untuk terjun langsung mengelola sampah mendirikan bank bank sampah. Bahkan bank sampah karya bersama berhasil menjuarai lomba dengan kategori inovasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pembinaan Peran Serta Sekolah
Sekolah merupakan tempat mendidik yang strategis untuk melaksanakan generasi penerus yang sadar terhadap kebersihan lingkungan, maka sekolah sekolah diajak ikut berperan mendirikan bank sampah dan melakukan penghijauan.
Unit Pengelolaan Sampah
Saat ini di Kabupaten Nunukan memiliki 77 unit pengelolaan sampah berupa bank sampah Rukonita dan TPS3R yang melibatkan perkantoran, sekolah, rumah ibadah, dan lain lain.
Pengelolaan Limbah B3
Seluruh perusahaan maupun unit-unit perkantoran yang menangani B3 hanya diijinkan melakukan penyimpanan sementara, selanjutnya limbahnya dikelola oleh pihak ketiga. DLH melakukan monitoring untuk mengawasi agar hal tersebut terlaksana. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa