benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), belum dapat memastikan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Provinsi Kaltara pada tahun 2023 ini.
Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan berdasarkan tata aturan pengusulan CPNS sebelumnya, masing-masing daerah baru akan mulai mengusulkan kebutuhan penerimaan pegawai baru pada bulan Maret. Di mana pada pengusulan kebutuhan itu, nantinya akan menggunakan aplikasi sistem informasi ASN atau SIASN.
“Jika emang harus dilakukan maka harus ada pengusulan terlebih dahulu mengenai kebutuhan. Tapi untuk pengusulannya sendiri kita juga belum tahu, akan seperti apa karena baru bakal dibahas pada bukan Maret nanti,” kata Arya, Kamis, 23 Februari 2023.
Dijelaskan Arya, jika nantinya pembahasan untuk pengusulan jumlah CPNS dan PPPK itu sudah dilakukan, pihak BKD Kaltara dapat memetakan kebutuhan formasi, jumlah formasi terkait CPNS dan PPPK.
“Bisa jadi salah satunya saja CPNS saja atau PPPK daja yanh dibuka atau tidak keduanya, semuanya tergantung dari pembahasan kita dibulan Maret nanti,” jelasnya.
Sebelum melakukan pembahasan terkait rekrutmen CPNS dan PPPK baru, nantinya pihak BKD Kaltara akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk melihat jumlah PNS dan PPPK yang akan keluar atau pensiun pada tahun 2023 ini.
Hal ini untuk memastikan perekrutan pegawai baru tidak akan membebani keuangan daerah.
“Jadi porsi pegawai yang keluar baik karena pensiun atau karena hal lain dengan porsi pegawai yang baru kita rekrut itu akan seimbang,” terangnya.
“Terkecuali kita mendapatkan anggaran yang lebih atau perintah untuk menerima pegawai baru yang lebih banyak dari pegawai yang keluar. Baru kebutuhan porsi pegawai baru bisa kita tambah,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa