benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2024 dipastikan berjalan dengan baik tanpa kendala. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sterilisasi ruangan Lab CAT yang merupakan lokasi tes SKD Penerimaan PPPK.
Sterilisasi yang dilakukan oleh BKD sendiri ialah melakukan pemeriksaan fasilitas penunjang sehari sebelum dilaksanakannya tes SKD dan mengunci sepenuhnya ruangan tes yang hanya dibuka ketika para peserta ingin melaksanaan tes SKD.
“Itu salah satu protokol kita di internal. Selain memastikan kesiapan dari fasilitas penunjang, kita juga ingin tes ini berlangsung dengan aman tanpa kecurangan,” kata Plt. Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Anriampa pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam pelaksanaannya sendiri, tes SKD PPPK tahun 2024 akan dibagi dalam 3 tahap. Di mana tahap pertama dimulai dengan registrasi dan pemberian PIN pada pukul 06.30 Wita hingga 08.00 Wita, dilanjutkan seleksi kompetensi dari pukul 08.00 Wita hingga 10.10 Wita. Tahap kedua berlangsung dari pukul 09.30 Wita hingga 13.10 Wita, sedangkan tahap ketiga dijadwalkan mulai pukul 12.30 Wita hingga 16.10 Wita.
“Proses tesnya sendiri berlangsung selama 5 hari dan setiap harinya kita laksanakan dengan tiga tahapan. Tujuannya agar ruangan dan fasilitas tes bisa mengakomodir jumlah peserta Calon PPPK,” lanjutnya lagi.
“Selain itu selain lokasi dan fasilitas tes, kita di BKD tidak menyiapkan apapun lagi. Karena baik soal tes dan lainnya semua ditentukan dari Kemenpan RB,” jelasnya.
Meski dalam pelaksanaannya sendiri terdapat 149 Formasi yang kosong dikarenakan beberapa faktor. Namun Andi sapannya berharap kalau pelaksanaan penerimaan PPPK tahun 2024 dapat mengurangi jumlah dari pegawai honorer khususnya pegwai honorer yang sudah lama melaksanakan pengabdian.
“Tentunya ini menjadi kesempatan bagi pegawao honorer kita dan tentu mereka harus bisa memanfaatkan momentum ini. Apalagi target dari Pemerintah Pusat sendiri ialah menghapus pegawai honorer dengan melakukan pengangkatan melalui tes PPPK,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra