benuanta.co.id, SULSEL – Tim Seleksi KPU Sulsel telah mengumumkan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi. Pembukaan pendaftaran dimulai 10 Februari 2023 dan bisa diakses melalui website www.siakba.kpu.go.id.
Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng mengatakan, Timsel akan bekerja selama tiga bulan. Pihaknya menjamin dalam proses seleksi akan bekerja profesional, dan menelusuri rekam jejak setiap bakal calon sembari membuka tanggapan masyarakat.
“Kita mengikut tahapan, jika ada kemudian terindikasi sesuai tanggapan masyarakat termasuk dari media dalam sesi seleksi ini tentu kami langsung merespons dan mempertimbangkannya,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Mercure Makassar, Rabu, (8/2/2023).
Untuk pendaftar bakal calon minimal 70 orang, kemudian disaring menjadi 28, lalu dikerucutkan 14 bakal calon diserahkan ke KPU RI.
“Kita perlakukan sama semua pendaftar, baik yang lama maupun yang baru. Tentu integritas menjadi komitmen kami dan menjunjung tinggi dalam proses seleksi ini,” katanya.
Diketahui, Timsel ini merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk KPU RI berjumlah lima orang, dilantik RI pekan lalu.(*)
Berikut tahapan pendaftaran Anggota KPU Sulsel Periode 2023-2028:
-Pengumuman Pendaftaran 10-16 Februari 2023
-Masa Pendaftaran 10-21 Februari 2023
-Penelitian Administrasi 10-28 Februari 2023
-Perpanjangan Pendaftaran 21-27 Februari 2023
-Penetapan Hasil Seleksi Administrasi (Pleno) 1 Maret 2023
-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 Maret 2023
-Seleksi Tertulis 8 Maret 2023
-Psikotes 9-10 Maret 2023
-Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Psikotes (Pleno) 13 Maret 2023
-Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Psikotes 14 Maret 2023
-Tanggapan Masyarakat 14-19 Maret 2023
-Tes Kesehatan 16-17 Maret 2023
-Wawancara 20-21 Maret 2023
-Penetapan Tes Kesehatan dan Wawancara 22 Maret 2023
-Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 24 Maret 2023
-Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Sulsel ke KPU RI.
Reporter: Akbar
Editor: Ramli