Warga Sei Manggaris Sampaikan 15 Usulan di Musrenbang Kewilayahan Kabupaten

benuanta.co.id, NUNUKAN – Masyarakat Kecamatan Sei Manggaris menyampaikan sebanyak 15 usulan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan 2024, yang dilaksanakan di Tulin Onsoi, pada Rabu (8/2/2023).

Camat Sei Menggaris, H. Syahdan, meyampaikan wilayah Sei Manggaris terdiri dari 4 desa dan telah mengangkat 5 usulan di Musrenbang Kewilayahan masing-masing desa.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Kami telah melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, dari 4 desa itu hanya 3 yang terakomodir, yakni Desa Serinanti 5 usulan, Tabur Lestrai 5 usulan dan Desa Semaja 5 usulan,” kata H. Syahdan, kepada benuanta.co.id.

Sebanyak 15 usulan itu banyak yang menyentuh masyarakat seperti masalah kesehatan untuk melakukan rehab bangunan puskesmas pembantu di Desa Semaja Sei Manggaris. Permasalahannya adalah akses yang belum terbuka.

Baca Juga :  Pindah Domisili Tak Lagi Pakai Surat Pengantar RT

“Kalau akses bagus insyaallah kebutuhan masyarakat akan bisa terpenuhi,” jelasnya.

Dia berharap dari 15 usulan yang mereka putuskan berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan tokoh masyarakat, agama dan kepala desa semuanya bisa terakomodir, baik itu kabupaten, provinsi maupun secara nasional. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *