benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan lalu lintas menyebabkan satu korban meregang nyawa di depan gudang barang di Gunung Belah Jalan P. Diponegoro pada Selasa lalu (24/01/2023) masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana menyebut hingga kini pihaknya masih melakukan penahanan terhadap sopir truk.
“Setelah kita periksa saksi-saksi jadi yang tidak diuntungkan adalah truk. Itu marka jalan lurus dan manuver truk dilakukan secara spontan. Tidak ada lampu sen juga,” sebutnya saat ditemui benuanta.co.id, Jumat (27/1/2023).
Barang bukti kendaraan truk berwarna merah dengan plat KU 8992 GB masih dalam penguasaan Satlantas Polres Tarakan. Namun telah ada upaya dari pihak pemilik truk kepada keluarga korban.
“Upaya mungkin berupa santunan. Kita (Satlantas) siap memfasilitasi pihak yang terkait. Pemeriksaan tetap jalan juga,” sebutnya.
Rully mengatakan apa yang menjadi hasil dari pertemuan pihak korban dengan pihak truk akan diterima pihaknya. Hal inipun memang sudah seharusnya dilakukan karena menyebabkan korban meninggal dunia (MD).
Sementara untuk indikasi penetapan tersangka sendiri tentu berdasarkan dengan penyidikan yang nantinya pihaknya lakukan.
“Tentu kalau kita sudah buka penyidikan pasti ada tersangkanya. Dan korban juga ada. Tapi kan proses pemeriksaannya masih berjalan dari pihak truk juga sudah ada upaya. Kita tunggu saja perkembangannya,” beber perwira balok tiga itu.
Dalam hal ini ia menegaskan sopir truk dinyatakan lalai dalam laka ini.
“Betul (lalai). Kalau dilihat dari CCTV juga pengendara motor (korban) sudah terseret duluan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli