Kepala Sekolah Dinilai Arogan, 7 Guru SD di Sembakung Ngadu ke Disdikbud Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN  Sebanyak 7 orang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Sembakung, Desa Pelaju melayangkan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, lantaran sikap kepala sekolahnya yang dinilai arogan.

Guru SDN 10 Sembakung, Gunawan menjelaskan surat yang mereka layangkan tersebut buntut dari sikap Kepala Sekolah SDN 10 Sembakung yang mengintimidasi, serta membuat para pelapor tidak aman dan nyaman.

“Kerjanya suka marah-marah, dan semaunya saja, serta dia arogan kepada para guru, hanya masalah kecil dan tidak masuk akal. Kami merasa sudah tidak nyaman dia sebagai pimpinan kami,” kata Gunawan kepada benuanta.co.id, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Jaring 55 Pelajar Bekeliaran di Jam Malam

Dijelaskan Gunawan, kepala sekolah diduga berbuat semaunya, contohnya upah para guru honorer yang lama keluar, membentak semaunya, mengeluarkan tenaga honorer semaunya tanpa konfirmasi terlebih dahulu, dan disebutkan Gunawan yang lebih parahnya memberikan surat peringatan (sp) semaunya dengan tidak mengikuti prosedur.

Menurutnya, hal tersebut bukan pembinaan, tapi menjelek-jelekkan seorang guru. Sementara itu kepala sekolah SDN 10 Sembakung ini tidak pernah terbuka dengan dewan guru, bahkan pihaknya juga tidak mengetahui anggaran itu kemana untuk digunakan, hingga bendahara sekolah tidak mengetahui.

Baca Juga :  Hari Keenam Pencarian Nelayan Hilang, Tim Gabungan Perluas Area Penyisiran

“Kepala sekolah ini dia yang mengelola, dia yang mencairkan semua dia yang mengatur,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam poin surat yang dilayangkan, sebanyak 7 guru termasuk tenaga honorer, terdapat beberapa penekanan, yakni sebagai Kepala SDN 010 sembakung, Sriwijaya,S.Pd tidak memiliki kecakapan sebagai seorang pemimpin.

Hal tersebut dibuktikan pihaknya dengan perilaku tidak menyenangkan serta emosional yang tinggi seperti marah-marah, membully, menggertak, menakut-nakuti dengan mutasi guru, dan memberhentikan honorer tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. (*)

Baca Juga :  Damkar Nunukan Jinakkan Karhutla di Lumbis

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *