Mensos Sebut Kasus Korupsi Bantuan Sosial Terbesar Terjadi di Sulsel

benuanta.co.id, Makassar – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap perkara korupsi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Sulsel yang merugikan negara senilai Rp25 miliar lebih adalah kasus terbesar secara nasional. Namun pengungkapan kasus BPNT di Sulsel merupakan pertama di Indonesia.

“Saya berikan penghargaan karena untuk pertama kali di Indonesia penanganan kasus korupsi BPNT terbesar terungkap. Bukan sulit, bagi saya cuman rumit sekali karena harus melakukan banyak proses dari sekian banyak saksi,” kata Rismaharini di Makassar usai memberi penghargaan kepada Polda Sulsel, Senin, (27/12).

Menurut Risma, penghargaan untuk Polda Sulsel karena telah bekerja keras mengungkap kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial.
Sebab Risma mengaku prihatin dengan nilai kerugian yang ditimbulkan atas penyelewengan bansos ini.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, tidak ada lagi modus-modus seperti ini (pengurangan nilai barang untuk bansos. Karena ini haknya orang tidak mampu, haknya orang miskin yang sudah diatur baik secara hukum dan agama,” ucap mantan Wali Kota Surabaya ini.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan, kasus dugaan korupsi penyaluran bansos BPNT dari Kemensos Tahun Anggaran 2020 untuk wilayah Sinjai, Bantaeng, dan Takalar menjerat 14 tersangka dengan Total kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

“Untuk total keseluruhan dari tiga wilayah yang terungkap kasus korupsi bansos berkisar Rp 25 miliar, total keseluruhan tersangka 14 oran,” ungkap Irjen Nana.

Rinciannya, khusus di Takalar Rp 13.975.573.821.00 dengan menjerat 6 tersangka, lalu di Bantaeng Rp 5.259.996.751,29 dengan 4 tersangka. Selanjutnya di Sinjai Rp 6.248.322.506,00 yang menjerat 4 tersangka.(*)

Penulis: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *