benuanta.co.id, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akhirnya angkat bicara menyoal pencopotan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani. Andi Sudirman mengaku tidak mengetahui adanya surat pemberhentian Abdu Hayat yang disetujui Presiden Joko Widodo.
Bahkan Andi Sudirman menyebutkan tidak terlibat dalam proses tersebut. Alasannya tidak menandatangani surat apapun soal pengusulan pemberhentian Abdul Hayat.
“BKD yang tahu. Soalnya saya tidak tanda tangan apa-apa. Dalam proses itu kita cuma paling mengantarkan hasil penilaian (ke KASN),” kata Andi Sudirman kepada wartawan baru – baru ini.
Menurut Andi Sudirman, hasil penilaian yang dikirim ke KASN merupakan hal lumrah dalam pemerintahan. Kendati semua pejabat eselon I dan II rutin dievaluasi kinerjanya secara berkala.
“Eselon II semuanya juga saya evaluasi. Kebetulan kalau eselon I dari pusat yang menilai. Istilahnya ada dari Kemendagri, Kemenpan dan bersama Pemprov,” tukas Andi Sudirman.
Sebelumnya, pemberhentian Abdul Hayat Gani mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui petikan surat keputusan bernomor 142/TPA TAHUN 2022 yang ditetapkan 30 November 2022.
“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dr. Abdul Hayat, M.Si., NIP 196504051990101002, Pembina Utama (IV/e), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi surat tersebut.
Informasinya, dalam mengisi kekosongan, jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh). Dia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019). (*)
Reporter: Akbar
Editor: Matthew Gregori Nusa