benuanta.co.id, MAKASSAR – Jumlah pendaftar petugas badan Ad Hoc di 24 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan mencapai 13.737 orang.
Rekrutmen itu dibuka melalui aplikasi SIAKBA untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejak tanggal 20 sampai 29 November 2022.
“Total pendaftar yang masuk di Aplikasi SIAKBA itu adalah 13.737 se-Sulsel,” kata Anggota KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, Kamis (1/12/2022).
Menurut Fatmawati, selama proses rekrutmen tersebut dibarengi dengan verifikasi administrasi berkas yang dilaksanakan 21 November sampai 1 Desember 2022. Setelah verifikasi administrasi kemudian dilakukan pengecekan ulang.
” Ini untuk memastikan verifikasi administrasi. Lalu pengumuman tanggal 2 siapa saja yang lolos verifikasi administrasi,” ucapnya.
Fatmawati juga memastikan bahwa proses rekrutmen petugas badan Ad Hoc indikasi orang titipan tidak terjadi. Sebab, pihaknya membuka tanggapan masyarakat terkait setiap calon petugas Ad Hoc.
“Setelah verifikasi administrasi terpenuhi akan diumumkan tanggal 2. Mulai tanggal 2 sampai wawancara itu, ada tanggapan masyarakat. Karena di verifikasi administrasi tidak bisa menggambarkan orang secara kualitatif di masyarakat seperti apa. Tentu masyarakat yang bisa memberikan informasi (setiap latar belakang peserta). Itu dibuka ruang untuk tanggapan,” katanya.
Tanggapan masyarakat tersebut bertujuan untuk melihat rekam jejak setiap calon petugas badan Ad Hoc. Dengan harapan tidak berafiliasi terhadap peserta Pemilu nantinya, baik partai politik maupun kandidat di pesta demokrasi mendatang.
“Itu bagian dari peningkatan masyarakat karena kita tidak bisa jajaki orang satu persatu, tapi masyarakat mengetahui jejak rekam calon, itu yang memberikan kita informasi,” sambungnya.
Diketahui jumlah kebutuhan petugas ad hoc Pemilu 2024, terdiri dari PPK 5 orang tersebar di 311 Kecamatan sebanyak 1.555 orang. Lalu 3 orang PPS di 3.048 Kelurahan/Desa sebanyak 9.144 orang. Maka kuota dibutuhkan KPU Provinsi sebanyak 10.699 orang. (*)
Reporter: Akbar
Editor: Matthew Gregori Nusa