Buntut Massa Berkumpul di Depan Polres Tarakan, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap seseorang di Jalan Hasanuddin sekitar 10.30 WITA kemarin berujung damai di Polres Tarakan. Kejadian ini diawali akibat olokan yang dilontarkan pelaku kepada korban.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, IPTU Edi Lubis menjelaskan pihaknya sempat mendatangi TKP dan membawa 3 orang saksi. Dari ketiga saksi ini didapatilah 8 pelaku yang seluruhnya merupakan pelajar dan juga pemuda setempat.

“Kemudian kita panggil kita datangi tokoh masyarakat di Perumnas, dan pelaku kita tunggu sampai sore tidak hadir,” ucapnya, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :  Curah Hujan Desember Masuk Skala Sedang hingga Tinggi

Karena pelaku tak kunjung datang, massa dari pihak korban mendatangi Polres Tarakan untuk mendesak para pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Tarakan. Pada penghadiran pelaku ini juga terlibat orang tua pelaku yang turut hadir.

“Akhirnya damai, kita buatkan surat pernyataan dan biaya berobat ditanggung pelaku. Kesepakatan kedua belah pihak saja. Sebenarnya ini permasalahan anak-anak kita sampaikan ke gurunya karena waktu itu masih jam sekolah, itu jam sekolah mereka bolos begitu,” bebernya.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan

Ia menjelaskan, saat itu korban tengah melintas dan dicegat oleh pelaku. Pelaku pun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk divisum.

“Yang dipukul awal korban, dan dia juga diolok, korban ini umur 24 itu dikeroyok gabungan ada pelajar, ada pemuda. Korban ini tidak mendatangi pelaku, dia hanya melintas saja mau lewat dicegat dan diolok kemudian dipukul,” bebernya.

Baca Juga :  Lima Kali Masuk Penjara, Spesialis Panjang Tangan Ini Kembali Beraksi Bersama Temannya

Saat kejadian, terdapat pula ketua RT yang melerai namun tidak diindahkan oleh pelaku. Tak terjadi keributan apapun saat massa mendatangi Polres Tarakan, pihaknya hanya meminta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kalau masalah itu (SARA) tidak ada, tuntutannya cuma dihadirkan pelakunya saja semua, kita hadirkan bersama orang tuanya,” pungkas perwira balok dua itu. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *