benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan vaksinasi kepada setiap hewan ternak yang ada.
Serta meningkatkan pengawasan terhadap pemasukan hewan ternak ke Kaltara, diutamakan hewan dari wilayah zona hijau.
“Saat ini kita Provinsi Kaltara, Alhamdulillah masuk dalam zona hijau tidak ada PMK,” ungkap Kepala DPKP Kaltara Ir Heri Rudiyono kepada benuanta.co.id, Rabu 23 November 2022.
Hanya saja, PMK sudah ada dilingkup regional Kalimantan sehingga terjadi zona merah di beberapa provinsi di Pulau Kalimantan maka Provinsi Kaltara walaupun zona hijau, tapi dalam penilaian pusat masuk dalam kategori zona kuning.
“Namun dalam ketentuan itu sudah ada wilayah yang merah dalam satu regional Kalimantan maka Kaltara yang zona hijau dianggap kuning,” ujarnya.
“Makanya kami sangat jaga betul sapi kita yang jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Sehingga jangan sampai ada PMK kasihan peternak dan petani kita,” tambahnya.
Heri menjelaskan, sebelumnya beberapa hewan ternak yang diduga terjangkit PMK di Kabupaten Nunukan, setelah melalui proses pengecekan di laboratorium hasilnya menunjukkan tidak ada gejala dan masih aman.
“Hasil laboratoriumnya negatif, karena teman-teman disana terlalu buru-buru mengambil kesimpulan. Kita minta kemarin jangan uji di satu tempat saja, tapi di laboratorium lain,”
Pasalnya jika ada 1 ekor saja yang terjangkit, maka sapi ataupun kerbau dalam satu kawasan sekitarnya, maka sapi yang berada dalam 1 koloni itu akan terjangkit juga. Namun setelah pengecekan dan pengujian yang intensif, hasilnya negatif.
“Selama ini untuk pengujian sampel itu di laboratorium di Banjarbaru satunya di Surabaya,” sebutnya.
Terkait vaksinasi, pihaknya menggandeng pihak TNI Polri khususnya Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di setiap wilayah untuk membantu. Hal ini lantaran petugas penyuluh yang dimiliki DPKP Kaltara terbilang minim. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa