Disperindagkop Kaltara Setop Pengambilan Minyakita dari Produsen Surabaya

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Setelah kedatangan minyak goreng Minyakita ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tanpa adanya pencantuman liter dan harga eceran tertinggi (HET) di kemasan serta mengalami pengurangan volume, sikap Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltara tidak akan mendatangkan lagi dari produsen yang sama.

Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani mengatakan Minyakita yang telah masuk itu berasal dari Surabaya.

Baca Juga :  Dispar Kaltara Targetkan Jumlah Produk Memiliki HKI Bisa Bertambah

“Kami sudah berikan imbauan kepada pedagang besar yang mengambil minyak goreng dalam jumlah besar dari luar harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, baik harga dan ukuran volume harus sesuai HET,” ucapnya kepada benuanta.co.id, kemarin.

Saat ditemukan adanya harga diluar HET dan ukuran volume tidak sesuai takaran, maka menjadi konsekuensi dari pedagang tersebut. Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan Dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, ada aturan yang harus dipatuhi pedagang.

Baca Juga :  BPBD Kaltara Rencanakan Gelar Vertical Rescue pada Bangunan Gedung

“Didalam Pasal 25 Permendag 18 tahun 2024, bisa penyetopan distribusi, mengambil barangnya, penutupan gudang bahkan pencabutan izin dan ada sanksi denda Rp 2 miliar kepada pelaku usaha,” sebutnya.

Kata dia, Minyakita yang ukurannya hanya 840 mililiter (ml) yang telah masuk itu tidak boleh masuk lagi ke Kaltara. Jika ditemukan lagi, maka sanksi sesuai Permendag 18 tahun 2024 itu diberlakukan.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Tetap Cairkan Insentif Guru Dibawah Kewenangannya

“Jadi, kita sudah stop pengambilan dari Surabaya. Dari temuan kemarin menjadi referensi bagi pelaku usaha bahkan yang diambil kemarin itu adalah oplosan. Itu mencatut nama Minyakita,” paparnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *