DPD Suarakan DOB Tanjung Selor Agar Dimekarkan Segera

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor terus disuarakan oleh berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Pasalnya, letak Ibukota Kaltara masih berupa kecamatan.

Terlebih saat ini di Papua telah lahir 3 provinsi baru, dengan demikian moratorium seharusnya tidak berlaku untuk Tanjung Selor.

Anggota DPD RI, Marthin Billa mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan dilingkungan DPD itu sendiri tentang pemekaran DOB Tanjung Selor.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

“Namun demikian kami masih menunggu keputusan dari pada pemerintah, memang tahap pertama ini yang disetujui baru Papua,” ucap Marthin Billa kepada benuanta.co.id.

Walaupun begitu, pihaknya terus berjuang bersama-sama dan berdoa agar di waktu akan datang, DOB Tanjung Selor segera dimekarkan. Dirinya mengakui salah satu provinsi yang belum memiliki ibukota adalah Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

“Oleh karena itu kita terus berjuang, agar Provinsi Kaltara memiliki ibukota khusus. Sikap kita terus berjuang menyampaikan agar Tanjung Selor yang sudah disebutkan Undang-Undang sebagai ibukota, cepat terwujud,” paparnya.

Pihaknya meminta semua pihak berpangku tangan memperjuangkan baik dari pemerintah daerah maupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nya.

“Mari bersama-sama baik pemerintah dan DPRD untuk memperjuangkan DOB Tanjung Selor dimekarkan,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *