benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor terus disuarakan oleh berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Pasalnya, letak Ibukota Kaltara masih berupa kecamatan.
Terlebih saat ini di Papua telah lahir 3 provinsi baru, dengan demikian moratorium seharusnya tidak berlaku untuk Tanjung Selor.
Anggota DPD RI, Marthin Billa mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan dilingkungan DPD itu sendiri tentang pemekaran DOB Tanjung Selor.
“Namun demikian kami masih menunggu keputusan dari pada pemerintah, memang tahap pertama ini yang disetujui baru Papua,” ucap Marthin Billa kepada benuanta.co.id.
Walaupun begitu, pihaknya terus berjuang bersama-sama dan berdoa agar di waktu akan datang, DOB Tanjung Selor segera dimekarkan. Dirinya mengakui salah satu provinsi yang belum memiliki ibukota adalah Provinsi Kaltara.
“Oleh karena itu kita terus berjuang, agar Provinsi Kaltara memiliki ibukota khusus. Sikap kita terus berjuang menyampaikan agar Tanjung Selor yang sudah disebutkan Undang-Undang sebagai ibukota, cepat terwujud,” paparnya.
Pihaknya meminta semua pihak berpangku tangan memperjuangkan baik dari pemerintah daerah maupun dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nya.
“Mari bersama-sama baik pemerintah dan DPRD untuk memperjuangkan DOB Tanjung Selor dimekarkan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli