Berawal dari Adu Mulut, RA Dianiaya Dua Temannya hingga Meninggal Dunia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Korban penganiayaan berinisial RA (26), terpaksa harus meregang nyawa di tangan temannya sendiri lantaran tersulut emosi usai minum minuman keras pada dini hari, Ahad (2/9/2022).

RA yang berprofesi sebagai kuli bangunan, diduga dianiaya bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam) dan sebatang balok kayu. Penganiayaan dilakukan oleh diduga pelaku berinisial AS (33) dan IP (50).

Alhasil, RA mengalami luka tusuk di dada kiri, depan serta dada kiri di bawah ketiak, kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas, IPTU Siswati mengatakan kejadian ini terjadi di Jalan Pesantren, RT 08 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Di antara korban, terdapat dua pelaku AS dan IP serta saksi berinisial AG (46), memiliki hubungan pertemanan yang akrab dan tinggal berdampingan rumah. Sedangkan IP tinggal di rumah sendiri, sementara AS, RA dan MS tinggal menumpang di rumah saksi AG. Kedua rumah tersebut berdampingan.

Ketika IP (diduga pelaku), AS (diduga pelaku), RA (korban MD) dan MS minum minuman keras di sebuah bar.

Baca Juga :  Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Nunukan akan Gelar Patroli   

“Saat itu sempat terjadi pertengkaran mulut, karena IP memegang wajahnya MS, kemudian MS tidak terima sehingga mengajak IP untuk berkelahi namun IP menolaknya,” kata Siswati, kepada benuanta.co.id.

Lanjut dia, sekira pukul 00.00 WITA lewat, keempat orang tersebut pulang. Setibany di halaman rumah, MS mengajak IP untuk berkelahi kembali, mereka sempat berkelahi namun saksi AG melerai. Melihat hal tersebut RA tidak terima dan meneriaki IP, lalu saksi AG kembali melerai.

“Melihat RA meneriaki IP, AS berteriak ayo sini kita baku tikam. Pertikaian sempat terhenti, IP kembali ke rumah, namun RA (korban) masih saja berteriak-teriak,” ujarnya.

IP yang naik pitam, kembali keluar dari rumah dan mengambil sebatang balok kayu dan memukulkannya ke bagian tubuh RA, saat itulah tiba-tiba AS mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya dan menusuknya ke bagian tubuh RA berulang kali.

Perkelahian terjadi dengan sangat tidak seimbang, karena IP menggunakan kayu, AS menggunakan pisau badik, dan sementara RA hanya menggunakan tangan kosong.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

Setelah mendapat runtutan serangan sajam, RA pun roboh ke tanah, saat itu IP masih sempat memukulkan kayu lagi ke bagian tubuh RA, dan AS langsung melarikan diri. Mengetahui AS melarikan diri, IP pun ikut melarikan diri.

Atas peristiwa itu, AG segera membonceng RA dengan menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke Puskesmas Nunukan, namun setibanya di Puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa RA telah meninggal dunia.

“Kami terima ada laporan adanya perkelahian sehingga kami menuju TKP, namun pelaku sudah melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku IP, sekira pukul 03.30 WITA, IP ditangkap di sebuah rumah di Jalan Tien Soeharto Nunukan Timur, sedangkan pada pukul 09.00 WITA, AS kami tangkap di sebuah pondok penjemuran rumput laut di Jalan Sei Menteri Nunukan Barat,” jelasnya.

Kata Siswati, IP menganiaya dengan menggunakan sebatang balok kayu bediameter 5 cm, dan pelaku AS menganiaya dengan menggunakan sebilah pisau badik.

Selain itu, dari hasil keterangan awal dokter Syahira Palevi menerangkan korban mengalami luka robek beraturan di bagian pipi kanan, luka robek di bagian dada dekat tulang bahu, luka tusuk dan robek di bagian dada kiri bawah puting, luka tusuk dan robek di bawah ketiak kiri, luka robek di siku lengan kiri, luka robek tidak beraturan di paha kiri serta luka tidak beraturan pada jari jempol kaki kiri.

Baca Juga :  Rumah Sewa Sengaja Dibakar Gegara Cemburu Buta

“Diduga luka tusuk dan robek di bagian dada kiri bawah puting serta luka tusuk dan robek di bawah ketiak kiri yang diduga menjadi penyebab kematian korban,” terangnya.

Saat ini batang balok kayu berdiameter 5 cm dengan bercak darah, sebilah pisau badik, serta 1 lembar celana kain warna hitam berlumuran darah, dan dua orang tersangka diamankan di Polres Nunukan guna proses sidik selanjutnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *