benuanta.co.id, SULSEL – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel bidang Pemerintahan, Arfandy Idris menilai pengurangan tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi sebesar 11 ribu lebih perlu persiapan yang matang.
Dia pun mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih memprioritaskan pengangkatan non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Atau opsi lainnya, tenaga honorer dijadikan tenaga outsourcing sesuai kemampuan yang dimiliki.
“Kami mendorong agar non ASN setidaknya diprioritaskan masuk P3K paling tidak rekrut jadi outsourcing seusai dengan spesifikasi yang dimiliki,” kata Arfandy.
Sehingga dari sekarang, kata dia, Pemerintah Provinsi melalui Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) perlu menyiapkan formulasi tersebut. Mengingat pengurangan tenaga honorer tersebut merupakan program pemerintah pusat sejak 2019.
Kemudian pemerintah di daerah diminta melakukan penyesuaian. Kendati November 2023, tidak ada lagi kucuran anggaran untuk tenaga honorer.
“Jadi seminimal mungkin non -ASN ini bisa diberhentikan sepihak. Untuk itu sisa waktu sampai November kami sudah sarankan BKD segera membuat program,” tukasnya.
Sementara anggota Komisi A lainnya, Isnayani mengatakan, terkait keputusan penghapusan tenaga honorer tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat melalui KemenPAN – RB/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurut Isnayani, berdasarkan rapat kerja dengan BKD Sulsel terkait keputusan pemerintah pusat, masih dilakukan pembahasan dan belum final. Adapun rencana terkait 11 ribu tenaga non ASN tersebut akan dilakukan pengurangan secara bertahap di awal 2023.
“Masih rencana dan masih dicarikan solusi.
Bisa menjadi P3K dan di outsourcingkan,” kata Isnayani.
Sebelumnya, Plt Kepala BKD Imran Jausi mengklarifikasi, bahwa upaya pengurangan tenaga honorer tersebut merupakan keputusan pusat. Sehingga pemerintah Provinsi hanya mengikuti.
“Mohon diklarifikasi kembali, bahwa tidak ada penghapusan honorer di Pemprov Sulsel, kami mengikuti sepenuhnya arahan dari Kemenpan RB,” imbuh Imran.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli