benuanta.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meningkatkan cakupan tanggungan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari 840 ribu menjadi 1,7 juta jiwa.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ketika audiensi dengan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel belum lama ini.
Di mana DJSN sebagai pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan monitoring evaluasi di Sulsel dan menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel dalam meningkat jumlah cakupan kepesertaan BPJS.
Dengan peningkatan itu, Andi Sudirman Sulaiman memastikan akan dibarengi dengan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di rumah sakit dan puskesmas terkait pelayanan kesehatan.
“Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua kali lipat lebih (jumlah penerima PBI BPJS Kesehatan,red),” kata Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangannya yang diterima, Senin (19/9/2022).
Begitupun dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel.
Menanggapi itu Indra Budi Sumantoro menyampaikan DJSN bersama Pemprov mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk digunakan sebagai iuran masyarakat agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.
“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” imbuhnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli