Bawaslu KTT Terima Aduan Perdana Penggunaan Data Masyarakat Secara Ilegal

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Setelah 3 pekan Pos Pengaduan Pelanggaran Pemilu dibuka, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung (KTT) akhirnya terima satu aduan masyarakat terkait adanya pelanggaran Pemilu.

Saat dikonfirmasi, penanggup jawab pos pengaduan pelanggaran pemilu Bawaslu KTT, Ramsyah membenarkan hal itu. Ia mengatakan pihaknya baru saja menerima laporan terkait adanya penggunaan data masyarakat secara ilegal, dimana data masyarakat itu dimasukan sebagai pengurus Partai Politik(Parpol) tanpa sepengetahuan yang punya data.

“Hal itu benar dan laporan itu sudah kita tindak lanjuti bersama dengan pihak KPU KTT. Karena penggunaan data masyarakat tanpa sepengetahuan, juga merupakan pelanggaran,” kata Ramsyah pada Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga :  DPR Minta Tunggu Kepastian Presiden Prabowo Terkait PPN 12 Persen

Ia menambahkan, pihaknya selaku Bawaslu sudah melakukan pertemuan langsung dengan pihak KPU KTT dan Parpol bersangkutan, untuk membahas masalah ini. Dimana dalam pertemuan itu, Parpol yang bersangkutan sepakat untuk melakukan verifikasi data ulang keanggotaan Parpol.

“Hal ini memang murni kesahalan Parpol karena tidak melakukan update terhadap data pengurusnya, sehingga mencantumkan data dari mantan pengurusnya,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

“Tapi hal ini sudah selesai tanpa masalah, karena pihak Parpol juga sepakat untuk melakukan pembaharuan data keanggotaan Parpol,” bebernya.

Dari kejadian ini, Ramsyah pun mengimbau kepada seluruh masyarakat KTT untuk segera melakukan pengecekan data melalui website resmi infopemilu.kpu.go.id. agar masyarakat bisa mengetahui dan bertindak, jika ditemukannya penggunaan data pribadi tanpa izin, oleh salah satu Parpol.

Baca Juga :  Kunjungi Panti Asuhan, Hj. Rahmawati Disambut Penuh Haru

“Silahkan masyarakat cek dan laporkan ke Bawaslu setempat, karena data pribadi merupakan hak dari masyarakat dan sebelum membuka pos pengaduan ini, kita juga sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *