Simak 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Verifikasi Administrasi Parpol

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan mendorong partai politik untuk bersiap dan mengikuti proses tahapan verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024.

Hal tersebut telah dimaksimalkan KPU melalui rapat koordinasi tahapan verifikasi administrasi Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 dan sosialisasi keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 bersama Partai Politik Tingkat Kota Tarakan, pada Kamis (18/8/2022).

KPU telah mengundang dan berkoordinasi dengan 24 partai politik yang terdaftar di Kota Tarakan, melalui forum tersebut KPU menyampaikan banyak hal salah satunya terkait verifikasi administrasi pada tanggal 19 Agustus hingga 26 Agustus 2022.

Koordinator Divisi Teknis KPU Tarakan, M.Taufik Akbar menjelaskan, sekitar 80 persen hingga 90 persen parpol dari 24 parpol tersebut telah menghadiri rapat koordinasi.

Baca Juga :  DPR-RI Komisi V Lakukan Peninjauan Infrastruktur ke Kota Tarakan, Nilai Beberapa Jalan Perlu Perawatan

“Ada 3 hal yang perlu kami sampaikan, pertama indikasi pekerjaan jika ada TNI dan Polri, atau jabatan lain yang dilarang maka kita akan melakukan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan dengan cara memberikan formulir yang sudah disediakan,” ungkap Taufik kepada benuanta.co.id, Kamis (18/8/2022).

Kemudian indikasi usia, kata Taufik apabila pihaknya melihat ada WNI usianya 17 tahun ke bawah, maka akan ditinjau terlebih dahulu apakah sudah menikah atau tidak. Jika sudah menikah, hal perlu dilengkapi bukti nikahnya berupa buku nikah, apabila syarat tersebut lengkap, maka dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

Selain itu, KPU juga mengingatkan terkait persoalan ganda eksternal untuk segera dieksekusi. KPU berpesan, melalui pertemuan tersebut diharapkan parpol dapat memahami proses yang ada termasuk proses dalam sipol.

Baca Juga :  Rahmawati: Gerindra Tegak Lurus Menangkan Kader, Optimis KHARISMA Menang di Tarakan

“Penting agar teman-teman parpol selalu stanby mengakses Sipol. Mohon teman-teman parpol mulai 19 Agustus sampai tanggal 26 Agustus bisa stanby. Supaya informasi yang masuk bisa diterima dan ditindaklanjuti parpol,” ujarnya.

Mekanisme tindak lanjut ada bermacam-macam, dengan formulir kemudian pada masa perbaikan nanti, itu dilakukan perbaikan Sipol oleh partai politik.

Disampaikan komisioner KPU ini, sebenarnya verifikasi administrasi sangatlah sederhana, sehingga Taufik berpesan agar parpol intens membuka sipol. Ia khawatir apabila petugas parpol malas membuka sipol, hal itu membuat infonya akan terputus.

“Mohon ditongkrongi sipolnya, apa yang BMS, segera diekskusi,” tambah dia.

Berbagai informasi selama verifikasi administrasi, akan KPU sampaikan kepada parpol. Namun demikian, setiap parpol harus memperhatikan berbagai informasi itu. Khususnya operator parpol juga harus stanby melakukan perbaikan Sipol jika ada kesalahan pengimputan.

Baca Juga :  Gerindra: Prabowo Sedang Fokus Susun Kementerian dan Kabinet

“Misal ada kesalahan NIK dan tindaklanjuti edit di sipol, perbaikan sesuai KTP. Poin penting disampaikan seluruh tema-teman parpol khusus operator imput sesuai KTP, jangan sampai malas karena ini bisa menghambat proses verifikasi,”tutupnya. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *