Menteri ATR: Layani Masyarakat Dengan Baik dan Tak Ada Pungli

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tak ada pungutan liar dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Menteri Hadi  Tjahjanto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat mengubah citra menjadi lebih baik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih kepada masyarakat yang mengurus sendiri berkasnya ke Kantor Pertanahan.

Dia meminta jajarannya membuatkan loket prioritas bagi masyarakat yang mengurus permohonannya secara mandiri. “Layani masyarakat dengan baik, kita tunjukkan bahwa kita tidak ada yang namanya pungli (pungutan liar),” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga :  PGRI Kawal Janji Pemerintah soal Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Dia menekankan pentingnya kerja bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam menyukseskan program prioritas pemerintah di bidang agraria yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia meminta program PTSL terselenggara dengan baik agar bisa memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.

“Ini yang terus kita kawal agar bisa meraih sukses dengan besar. Setelah saya dilantik oleh Bapak Presiden, saya mendapatkan instruksi agar PTSL dipercepat,” kata Hadi.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Pelajari Kriteria MBR untuk Pembebasan BPHTB

Menteri Hadi Tjahjanto mengemukakan, Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan konflik agraria, termasuk di antaranya tumpang tindih dan mafia tanah. Harapan Presiden Joko Widodo dengan adanya Kebijakan Satu Peta, yaitu kementerian/lembaga dapat memiliki peta yang sama. “Dengan demikian, maka tidak ada lagi mafia tanah, investor tenang masuk ke Indonesia, kepastian hukum bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Terkait dengan pemberantasan mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan terjalinnya komunikasi yang kuat antara empat pilar, di antaranya dari regulatornya yaitu kementerian, pelaksana regulasi yakni pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum serta pengadilan.

Baca Juga :  Fadli Zon Tegaskan Keris Tetap Relevan di Zaman Modern

“Bangun komunikasi lebih dekat, harus berani karena tugas kita berat. Mafia tanah ini harus bisa kita cari efek dominonya apabila kita tangkap satu, semuanya juga takut,” kata Hadi Tjahjanto menegaskan.

Menteri ATR melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada Rabu (29/6) untuk memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah. Menteri Hadi memberikan pengarahan pada jajarannya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.***

 

Sumber ; Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *